• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan pada Anak

Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan pada Anak

cyber by cyber
2019-01-25
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/159/B/XI /2018 /JBR /RES SMD, tanggal 14 November 2018 tentang dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 80 Ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana.

Kepala Polres Sumedang AKBP Hartoyo SIK menuturkan, peristiwa terjadi Selasa 13 November 2018 pukul 16.
buy levaquin online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/levaquin.html no prescription

00 Wib. Dimana tersangka Wy melakukan kekerasan pada anak dibawah umur, yakni AA, warga Dusun Citulampa RT 1 RW 16, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kab. Sumedang.

Baca juga :  Cegah Covid-19, Polisi Tegur Warga yang tidak Pakai Masker Ditengah PPKM

“Awalnya korban bersama dengan temannya sedang bermain layangan, kemudian datang tersangka Wy dengan menggunakan sepeda motor dan menanyakan kepada korban ‘Bener maneh nu ngempesan sapeda budak aing’ (benar kamu yang menggembosi sepeda anak saya? red). Ketika korban menjawab tidak, tiba-tiba tersangka mencekik leher korban, sehingga menyebabkan leher dan rahang korban mengalami luka lecet,” ungkap Hartoyo, Jumat (25/1/2019).

Tak hanya itu, tuturnya, tersangka juga menampar pipi korban sebelah kiri sebanyak  enak kali dan  mencakar pipi korban sebelah kanan. “Setelah itu, tersangka pun pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.

Baca juga :  3000 Ribu Siswa dan Guru Ikuti Ceramah Kebangsaan

Dikatakan, peristiwa kekerasan itu dilakukan tersangka di pekarangan rumah milik Hilman, di Dusun Citulampa RT 2 RW 16, Desa Margajaya Kec. Tanjungsari. Mengetahui anaknya diperlakukan kasar, ayah korban KR lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Tersangka kini sudah kami amankan berikut barang butki satu potong kaos warna hitam dan satu potong celana kolor warna biru bergaris pink. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

KPKAD Minta KPK Naikkan Status Nanang Sesuai Fakta Persidangan

Next Post

FBS Targetkan Bandung 80 Persen ODF

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

FBS Targetkan Bandung 80 Persen ODF

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC