• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan pada Anak

Polres Sumedang Ungkap Kasus Kekerasan pada Anak

cyber by cyber
Januari 25, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/159/B/XI /2018 /JBR /RES SMD, tanggal 14 November 2018 tentang dugaan kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 80 Ayat (1) dan atau ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUH Pidana.

Kepala Polres Sumedang AKBP Hartoyo SIK menuturkan, peristiwa terjadi Selasa 13 November 2018 pukul 16.
buy levaquin online https://bergenderm.com/wp-content/themes/bergenderm/media/logos/logo/levaquin.html no prescription

00 Wib. Dimana tersangka Wy melakukan kekerasan pada anak dibawah umur, yakni AA, warga Dusun Citulampa RT 1 RW 16, Desa Margajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kab. Sumedang.

Baca juga :  Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Pam Tes Casis Bintara Polri 2022

“Awalnya korban bersama dengan temannya sedang bermain layangan, kemudian datang tersangka Wy dengan menggunakan sepeda motor dan menanyakan kepada korban ‘Bener maneh nu ngempesan sapeda budak aing’ (benar kamu yang menggembosi sepeda anak saya? red). Ketika korban menjawab tidak, tiba-tiba tersangka mencekik leher korban, sehingga menyebabkan leher dan rahang korban mengalami luka lecet,” ungkap Hartoyo, Jumat (25/1/2019).

Tak hanya itu, tuturnya, tersangka juga menampar pipi korban sebelah kiri sebanyak  enak kali dan  mencakar pipi korban sebelah kanan. “Setelah itu, tersangka pun pergi meninggalkan korban,” ungkapnya.

Baca juga :  Turnamen Futsal Sahabat Jonny Sirait Cup I Bakal Diikuti 16 Tim

Dikatakan, peristiwa kekerasan itu dilakukan tersangka di pekarangan rumah milik Hilman, di Dusun Citulampa RT 2 RW 16, Desa Margajaya Kec. Tanjungsari. Mengetahui anaknya diperlakukan kasar, ayah korban KR lantas melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

“Tersangka kini sudah kami amankan berikut barang butki satu potong kaos warna hitam dan satu potong celana kolor warna biru bergaris pink. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

KPKAD Minta KPK Naikkan Status Nanang Sesuai Fakta Persidangan

Next Post

FBS Targetkan Bandung 80 Persen ODF

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

FBS Targetkan Bandung 80 Persen ODF

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC