• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan di Cafe

Polrestabes Bandung Berhasil Menangkap Pelaku Penganiayaan di Cafe

red cyber by red cyber
Mei 6, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kapolrestabes Bandung menjelaskan kejadian penganiayaan itu terjadi pada hari Jumat 29 April 2022 sewaktu kedua korban sedang berada di dalam cafe tiba tiba datang sekelompok orang tidak dikenal mengendarai motor sehingga menarik perhatian pengunjung cafe.

“Secara spontan pelaku (RA) melakukan penikaman secara acak kepada pengujung Cafe sehingga mengakibatkan dua orang mengalami luka tusuk dibagian kaki dan lengan kanan.

“Berdasarkan dari hasil olah TKP dan keterangan para saksi didapat identitas pelaku (RA) kemudian dilakukan pengejaran,”ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin BuSipayung, S.I.K., M.H., saat ekpose pengungkapan kasus Penganiayaan di Cafe Lands Coffee, Jumat (6/5/2022) di Aula Besar Polrestabes Bandung.

Baca juga :  Pramuka Terlibat Pengamanan Mudik Lebaran

Lanjut Kapolrestabes, pelaku (RA) berhasil diamankan pada hari Kamis 5 Mei 2022 pukul 12.00 oleh team gabungan Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Lengkong dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. **

 

Previous Post

Menyoal Banjir Bandang di Citengah, Ketua BP-FK3I Desak ATR/BPN Bertindak

Next Post

Pengaturan Arus Lalu lintas Anggota Pos Pam Horison Ops Ketupat Lodaya 2022 Polsek Lengkong

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Pengaturan Arus Lalu lintas Anggota Pos Pam Horison Ops Ketupat Lodaya 2022 Polsek Lengkong

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC