BANDUNG, — Guna percepatan penanganan Covid-19, Polsek Bojongloa Kidul yang di Pimpin Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono, SE Pelaksanaan kegiatan himbauan PPKM atau Woro-woro di wilayah Hukum Polsek Bojongloa Kidul, Sabtu (26/3/2022).
Maksud Kegiatan tersebut untuk himbauan, pembagian masker dan pembubaran kerumunan dalam rangka mencegah dari Covid 19/ Omicron.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Bojongloa kidul Kompol Ari Purwantono SE menyampaikan bahwa sesuai dengan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 25 tahun 2022 guna percepatan penanganan Covid-19.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai wabah Covid-19 Di Wilayah Hukum Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung.” tutur Kapolsek. Dud











