BANDUNG, — Dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran virus covid 19 (Omicron) di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat, jajaran Polsek Buah Batu bekerjasama dengan Forkopincam dan Gugus Tugas Covid19 melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin, di depan Mako Polsek Buah Batu Jl.Ciwastra No.289 Kel.Margasari, Sabtu (12/3/2022).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS,SE menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 3 untuk mencegah penyebaran virus covid 19 (Omicron) di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi Covid 19,”pesan Kapolsek. Dud












