BANDUNG, — Polrestabes Bandung, Sabtu Tanggal 14 Mei 2022,Telah dilaksanakan Audensi Antara pihak DPC FSP TSK-SPSI Kota Bandung dengan Pihak Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Yang Bertempat Di Ruang Rapat Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat Jl. Soekarno-hatta No. 576 Kel. Sekejati Kec. Buah batu Kota Bandung .
Maksud dan Tujuan Audensi Tersebut adalah Dalam rangka Mempertanyakan Sejauh mana Pihak ESDM menjalankan Intruksi Gubernur Terkait PT. Masterindo Jaya abadi
Kegiatan Audensi diterima Oleh :
*. Sekretaris Dinas ESDM Jawa Barat : Ir. Dery Andriawan, MM, Didampingi Oleh
*. Kepala Bidang Air Tanah : Ir. Achmad Fadillah, MM
Adapun Yang hadir Dari pihak SPSI adalah
*. Wagiyanto, SE (KETUA PC FSP TSK-SPSI Kota Bandung) Beserta 7 Anggota SPSI Lainnya
Permasalahan yang di Bahas Dalam Audensi adalah Sebagai Berikut :
PIHAK SPSI
Yang dipertanyakan oleh pihak SPSI adalah ada Berapa Titik Sumber air Tanah yang ada di PT. Masterindo
Terkait Perizinan Pengambilan Air tanah apakah masih berlaku atau bagaimana
Kapolrestabes BandungKombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Buah Batu Kompol Achmad Riduan,KS.,SE, menyampaikan kegiatan ini Mempertanyakan Sejauh mana Pihak ESDM menjalankan Intruksi Gubernur Terkait PT. Masterindo Jaya abadi ,sehingga tercipta kota Bandung yang aman dan kondusif.**