• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polsekta Lengkong Ringkus 5 Pelaku Curanmor, dua Tersangka Diberikan TTKT

Polsekta Lengkong Ringkus 5 Pelaku Curanmor, dua Tersangka Diberikan TTKT

red cyber by red cyber
2019-11-20
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Rabu, (20/11/2019) Unit Reserse Kriminal Polsek Lengkong,Polrestabes Bandung Polda Jabar lumpuhkan dua dari lima pelaku pencurian sepeda motor, petugas terpaksa melakukan penembakan kepada tersangka karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap di wilayah hukum Kecamatan Lengkong, Buahbatu.

Kapolsekta Lengkong Kompol Kusna Djefridja didampingi Kanit Reskrim AKP SW Rompas menyampaikan kepada wartawan saat ungkap kasus di Mapolsek Lengkong, kedua pelaku yang ditembak adalah AR alias Ade Jubleg dan HS yang merupakan pemetik, sedangkan ketiga pelaku berinisial HE, SA dan HEH, para pelaku penadah motor hasil curian. Untuk ketiga pelaku penadah diamankan Polisi Di daerah Cianjur, berikut 7 unit motor. 

“Kedua pelaku saat akan diamankan melawan, dengan cara menabrakkan motor hasil curiannya kepada anggota kami. Karena membahayakan petugas, kita beri tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek. 

Kapolsek Lengkong menyampaikan “penangkapan terhadap dua pelaku berawal saat anggota Unit Reskrim yang dipimpin AKP SW Rompas, melakukan patroli malam di sekitaran jalan Cikawao, Kota Bandung, pada Senin (18/11/2019).

Baca juga :  Upaya Brimob Jabar Lawan Corona dengan Bagikan Masker Gratis

Kedua pelaku tersebut berpapasan dengan anggota yang tengah patroli. Karena dianggap mencurigakan, petugas pun mencoba menghentikan laju motor kedua pelaku. Namun bukan berhenti pelaku malah menghindar dari petugas. 

“Dalam keadaan terdesak, pelaku ini mencoba menabrakkan motornya kepada anggota, beruntung anggota kita sigap, dan berhasil melumpuhkan pelaku,” ujar Kapolsek Lengkong. 

Sesaat setelah mendapat penanganan medis, keduanya pun menjalani pemeriksaan. Dan diketahui, keduanya baru saja melakukan pencurian motor, di wilayah Sukajadi, Kota Bandung. 

Kedua pelaku juga diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama. Saat di periksa lebih lanjut mereka mengakui sudah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari lima kali. 
Para pelaku ini memang target operasi Polsek Lengkong.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Polisi melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti hasil curian. Berbekal keterangan para pelaku, polisi berhasil amankan tiga orang penadah yang diantaranya berinisial HE, SH, dan EH, di wilayah Kabupaten Cianjur. 

Baca juga :  Rutin, Anggota Kompi 2 Yon APor Brimob Polda Jabar Edukasikan Prokes Kepada Warga Sumedang

“Total ada tujuh motor yang kita amankan beserta peralatan untuk melakukan pencurian motor,” ujar Kapolsek. 

Dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ini polisi berhasil tangkap dua pelaku pencuri motor dan tiga orang penadah motor hasil curian. 

Disaat yang bersamaan, Kapolsek menyerahkan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic kepada salah seorang korban (pemilik motor). 

“Terimakasih, kepada bapak-bapak kepolisian yang telah bekerja untuk mengembalikan motor anak saya yang sempat hilang di curi. Semoga diberikan keberkahan dan keselamatan saat bertugas,” kata Vivi (56) orang tua korban, saat ditemui di Mapolsek Lengkong

Yadi

Previous Post

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Jatinangor Ringkus Pelaku Curat

Next Post

Jadi Calon Bupati Lampung, Ahmad Fatoni Minta Dukungan Nasdem….!

BeritaTerkait

Featured

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Featured

Hakim PN Bandung Vonis Arifin Gandawijaya 10 Bulan Penjara

2026-01-13
Featured

Sumedang Jadi Tuan Rumah Perkumpulan Notaris Se Jawa Barat

2026-01-12
oplus_32
Featured

Tokoh Adat Sa’adi bin Sanding Dikriminalisasi PT Desa Kanci Indah, Dilaporkan ke Polda Jabar atas Tuduhan Penyerobotan Tanah

2026-01-09
Featured

Lapas Ciamis Laksanakan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

2026-01-08
Featured

Ketegangan KPK Kejagung Disorot, Ketum Baladhika Adhyaksa Yunan Buwana Dicecar Pertanyaan Tajam

2026-01-08
Next Post

Jadi Calon Bupati Lampung, Ahmad Fatoni Minta Dukungan Nasdem....!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Cerminkan Kepercayaan Pasar, Kinerja Saham bank bjb Menguat di Awal 2026

2026-01-20

Hadapi Electric, Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Banyak Strategi

2026-01-20

Kalahkan Falcons 3-0, Modal Penting Bandung bjb Tandamata Hadapi Electric

2026-01-20

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20

Diduga Terkait Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT

2026-01-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC