• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda Ā» PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Himbau Pelaku Usaha Ikuti Aturan Pemerintah

PPKM Darurat Diberlakukan, Polisi Himbau Pelaku Usaha Ikuti Aturan Pemerintah

red cyber by red cyber
Juli 6, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Bertempat di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar telah dilaksanakanĀ  kegiatan PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Indramayu Polda Jabar, Selasa (6/7/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Pamenwas I KETUT SUMADANA, S.H., M.H., didampingi Pawas IPTU SUPRIHATI SETYANINGSIH, S.H., Perwira Polres Indramayu diikuti oleh Anggota Polres Indramayu, Anggota Satpol PP Indramayu dan anggota Kodim 0616/Indramayu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa lokasi kegiatan himbauan dan penutupan di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar yaitu di Pertokoan dan tempat makan Jl. Sudirman, Jl. RA Kartini, Kuliner Cimanuk, Jl Wirapati Sindang dan Sport Centre

Baca juga :  Pemerintah Diharapkan Mampu Rangkul Unsur Pentahelix Lainnya

Kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Kab. Indramayu, menghimbau kepada pelaku usaha agar tidak menyediakan makan ditempat (takeaway / delivery), menutup tempat makan atau pertokoan yang masih buka di atas pukul 20.00 Wib.

Disamping itu tetap menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas demi memutus penyebaran Covid- 19 di wilayah Kab. Indramayu. Oneto

Baca juga :  Brimob Cirebon Patroli Sampaikan Pesan Kamtibmas

 

Previous Post

Jadi Penyangga Ibu Kota Negara, Wajah Kota Tanah Bumbu akan Berubah dan Bersinar

Next Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com Ā© 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com Ā© 2020 MFC