PANGANDARAN ,— Ketika sebagian warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih akibat kekeringan, rencana kemeriahan Carnaval dalam rangka Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran justru kembali menuai sorotan.
Polemik perayaan hari jadi Kabupaten Pangandaran tahun ini memang belum sepenuhnya mereda. Setelah sebelumnya publik ramai memperbincangkan surat imbauan pengumpulan infak dan sedekah kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan nominal “serba 14”, mulai Rp14 ribu hingga Rp1,4 juta, kini perhatian publik bergeser pada rencana penyelenggaraan berbagai agenda perayaan, termasuk Carnaval.
Pertanyaan yang kemudian muncul sederhana, namun cukup mendasar: di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kekeringan dan keterbatasan air bersih, apakah pesta perayaan daerah masih menjadi prioritas?
Surat Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor B/000/3056/SETDA/2026 tertanggal 24 September 2026 sebelumnya mencantumkan pilihan nominal infak dan sedekah mulai Rp14.000, Rp140.000 hingga Rp1.400.000.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan panitia kemudian menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi kegiatan sosial dan akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk membiayai kegiatan Milangkala.
Meski demikian, polemik terkait mekanisme penghimpunan dana tersebut belum sepenuhnya berakhir. Aliansi Aktivis Jawa Barat maupun DPRD Kabupaten Pangandaran turut memberikan sorotan dan meminta adanya kejelasan terkait surat tersebut.
Kini, persoalan kembali berkembang setelah rencana kemeriahan Carnaval Milangkala ikut dipertanyakan di tengah situasi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.
Sorotan bahkan datang dari mantan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, yang mempertanyakan urgensi penyelenggaraan pesta ketika masyarakat di sejumlah daerah justru tengah menghadapi persoalan kebutuhan dasar.
“Terkait membuat pesta Carnaval uang dari mana? Dinas-dinas katanya efisiensi anggaran, terus desa-desa juga uang dari mana? Kalaupun ada uang, mendingan buat menanggulangi kepentingan rakyat yang terkena dampak kekeringan,” ujar Jeje saat dimintai tanggapan media, Kamis (08/10/2026).
Kekeringan Meluas, Air Bersih Jadi Persoalan Serius
Kritik tersebut muncul bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran, sejumlah wilayah memang tengah menghadapi kondisi siaga kekeringan akibat musim kemarau.
Dampaknya mulai dirasakan masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.
Jeje menilai kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Ia bahkan mengaku belum mendengar adanya rapat koordinasi khusus yang membahas penanganan kekeringan secara menyeluruh.
“Sampai sejauh ini saya belum mendengar ada Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan kekeringan,” katanya.
Ia juga menyoroti keterbatasan pasokan air bersih yang mulai dirasakan masyarakat. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketersediaan air pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga mulai mengalami keterbatasan.
“Artinya, suplai air bersih terbatas. Dan menurut informasi dikhawatirkan kemarau akan panjang sampai November hingga Desember,” ujarnya.
Menurut Jeje, kondisi tersebut tidak semestinya dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut kebutuhan paling mendasar masyarakat.
“Ini adalah krisis. Kenapa harus ada pesta yang berpotensi menghabiskan uang banyak?” tegasnya.
Sembilan Kecamatan Terdampak, 27 Ribu Jiwa Telah Disuplai Air
Data BPBD Kabupaten Pangandaran memperlihatkan bahwa dampak kekeringan telah menjangkau wilayah yang cukup luas.
Sedikitnya sembilan kecamatan dilaporkan terdampak, yakni Cimerak, Cijulang, Parigi, Cigugur, Sidamulih, Pangandaran, Kalipucang, Padaherang, dan Mangunjaya.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran, Dodo Kusnadi, menyebut pihaknya telah melakukan distribusi air bersih untuk membantu masyarakat terdampak.
“Hingga hari ini kami telah menyuplai air kepada 27.000 jiwa yang terbagi di 9.494 KK, sembilan kecamatan,” terang Dodo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekeringan bukan sekadar kekhawatiran di atas kertas.
Di balik data 27.000 jiwa dan 9.494 kepala keluarga tersebut terdapat masyarakat yang membutuhkan air untuk minum, memasak, mandi, mencuci, hingga kebutuhan rumah tangga lainnya.
Distribusi air oleh BPBD menjadi gambaran bahwa pemerintah memang harus mengalokasikan perhatian dan sumber daya untuk menghadapi dampak kekeringan.
Bukan Sekadar Soal Carnaval, tetapi Persoalan Prioritas
Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebelumnya telah memberikan penjelasan bahwa perayaan Milangkala ke-14 tidak akan membebani APBD dalam jumlah besar.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami juga telah membantah informasi mengenai anggaran Rp2 miliar untuk pelaksanaan Milangkala. Ia menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah tengah mengalami defisit.
Menurut penjelasan Pemkab, sejumlah kegiatan hiburan dalam rangkaian Milangkala juga memperoleh dukungan dari pihak ketiga.
Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta mengakhiri pertanyaan publik.
Sebab persoalannya bukan hanya mengenai berapa besar anggaran yang digunakan untuk Carnaval atau apakah seluruh kegiatan dibiayai APBD.
Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana pemerintah menentukan skala prioritas ketika masyarakat sedang menghadapi kebutuhan dasar yang mendesak.
Jika sebagian warga membutuhkan air bersih, sementara BPBD harus melakukan distribusi air ke sembilan kecamatan, publik tentu berhak mengetahui seberapa serius pemerintah daerah menempatkan penanganan kekeringan sebagai agenda utama.
Pangandaran tentu memiliki hak untuk merayakan hari jadinya. Perayaan daerah juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebudayaan, ekonomi masyarakat, serta kebanggaan terhadap daerah.
Namun, kemeriahan tersebut semestinya tidak menenggelamkan persoalan masyarakat yang sedang berlangsung.
Jangan sampai gemerlap panggung perayaan lebih terlihat daripada persoalan warga yang harus menunggu bantuan air bersih.
Publik Menunggu Transparansi Pemerintah
Di tengah polemik tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.
Publik berhak mengetahui secara jelas berapa anggaran yang bersumber dari APBD, berapa dukungan yang berasal dari sponsor atau pihak ketiga, serta fasilitas dan sumber daya pemerintah apa saja yang digunakan dalam rangkaian Milangkala.
Pada saat yang sama, pemerintah juga perlu membuka data mengenai strategi penanganan kekeringan, kebutuhan distribusi air bersih, serta kesiapan menghadapi kemungkinan musim kemarau yang berlangsung lebih panjang.
Apalagi jika proyeksi kekeringan benar-benar dapat berlangsung hingga November bahkan Desember, maka diperlukan skenario penanganan yang lebih terukur dan lintas sektor.
Persoalannya bukan semata-mata “Carnaval boleh atau tidak digelar.”
Persoalannya adalah apa yang menjadi prioritas pemerintah ketika rakyat sedang menghadapi kebutuhan dasar.
Pemerintahan tidak hanya diuji ketika mampu menyelenggarakan acara besar, tetapi justru ketika masyarakat menghadapi kesulitan.
Pada situasi seperti inilah keberpihakan pemerintah dapat terlihat dari kecepatan merespons kebutuhan warga, transparansi penggunaan sumber daya, serta kemampuan memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan memperoleh kebutuhan dasar.
Karena itu, kritik Jeje Wiradinata dan keresahan masyarakat semestinya dijawab pemerintah bukan dengan polemik baru, melainkan dengan data, transparansi, koordinasi, dan tindakan nyata.
Jika kekeringan memang telah berdampak pada 27.000 jiwa di sembilan kecamatan, maka penanganannya patut menjadi perhatian serius.
Dan apabila pemerintah tetap memilih melanjutkan rangkaian perayaan Milangkala, masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka: uangnya dari mana, digunakan untuk apa, dan bagaimana pemerintah memastikan kebutuhan air bersih warga tetap menjadi prioritas.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata seberapa meriah sebuah pesta digelar, tetapi seberapa cepat pemerintah hadir ketika rakyat membutuhkan.












