• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat di DPRD, Pj. Wali Kota Sorong Berharap Perubahan APBD Disetujui dan Ditetapkan

Rapat di DPRD, Pj. Wali Kota Sorong Berharap Perubahan APBD Disetujui dan Ditetapkan

red cyber by red cyber
September 14, 2024
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., hadir dalam rapat pleno XXI & XXII Paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong masa sidang tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Sorong terhadap hasil pembahasan materi Raperda Kota Sorong tentang APBD perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024 dan laporan Banggar DPRK Sorong Terhadap Hasil Pembahasan Materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRK Sorong, Sabtu (14/9).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPR Kota Sorong menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan karena beberapa alasan penting, yaitu:

  1. Penyesuaian Asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Selama pelaksanaan anggaran, sering terjadi perkembangan yang mengharuskan penyesuaian terhadap asumsi dasar KUA yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dapat disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial, atau kebijakan nasional yang mempengaruhi perencanaan anggaran daerah.
  2. Keadaan yang Memaksa Pergeseran Anggaran – Perubahan APBD juga diperlukan saat terjadi kondisi yang memaksa pergeseran anggaran, baik antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, maupun jenis belanja. Pergeseran ini penting untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
  3. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya – Apabila terdapat SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya, maka perubahan APBD dilakukan untuk mengalokasikan kembali sisa anggaran tersebut pada tahun berjalan, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.
Baca juga :  Bupati Tanbu Membagikan Al-Qur’an Kepada Para Pegawai di Lingkup Pemerintah

Proses perubahan APBD ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Sorong, kami berharap agar perubahan APBD ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sorong. Setelah ditetapkan, perubahan APBD ini akan segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Sorong, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati,” kata Pj. Wali Kota.

Baca juga :  Sekda Banyumas Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan ini, dan berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera disetujui dan ditetapkan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat Kota Sorong dapat lebih ditingkatkan. (Abas)

Previous Post

Usai Ikuti Serangkaian Seleksi, 721 Calon Praja Pratama Angkatan XXXV Ikuti Upacara Pembukaan Diksarmendispra

Next Post

Asep Mulyadi Calon Ketua DPRD Kota Bandung

BeritaTerkait

Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Featured

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Next Post

Asep Mulyadi Calon Ketua DPRD Kota Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026

Fitri Carlina Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu di Mappanre Ri Tasi’e 2026, Ribuan Warga Padati Panggung Hiburan

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC