• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rapat di DPRD, Pj. Wali Kota Sorong Berharap Perubahan APBD Disetujui dan Ditetapkan

Rapat di DPRD, Pj. Wali Kota Sorong Berharap Perubahan APBD Disetujui dan Ditetapkan

red cyber by red cyber
2024-09-14
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG,– Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., hadir dalam rapat pleno XXI & XXII Paripurna XII Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong masa sidang tahun 2024 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Sorong terhadap hasil pembahasan materi Raperda Kota Sorong tentang APBD perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024 dan laporan Banggar DPRK Sorong Terhadap Hasil Pembahasan Materi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2024, di Kantor DPRK Sorong, Sabtu (14/9).

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPR Kota Sorong menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan karena beberapa alasan penting, yaitu:

  1. Penyesuaian Asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) – Selama pelaksanaan anggaran, sering terjadi perkembangan yang mengharuskan penyesuaian terhadap asumsi dasar KUA yang telah ditetapkan sebelumnya. Perubahan ini dapat disebabkan oleh kondisi ekonomi, sosial, atau kebijakan nasional yang mempengaruhi perencanaan anggaran daerah.
  2. Keadaan yang Memaksa Pergeseran Anggaran – Perubahan APBD juga diperlukan saat terjadi kondisi yang memaksa pergeseran anggaran, baik antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, maupun jenis belanja. Pergeseran ini penting untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat.
  3. Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya – Apabila terdapat SiLPA dari tahun anggaran sebelumnya, maka perubahan APBD dilakukan untuk mengalokasikan kembali sisa anggaran tersebut pada tahun berjalan, sesuai dengan prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.
Baca juga :  Pemkot Bakal Tingkatkan Indeks Penerapan Sistem Merit ASN 2022

Proses perubahan APBD ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Sorong, kami berharap agar perubahan APBD ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Sorong. Setelah ditetapkan, perubahan APBD ini akan segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Sorong, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati,” kata Pj. Wali Kota.

Baca juga :  Simulasikan Olahraga, Yana Haruskan Izin Gugus Tugas

Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan semua pihak yang terlibat dalam proses pembahasan ini, dan berharap perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera disetujui dan ditetapkan, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat Kota Sorong dapat lebih ditingkatkan. (Abas)

Previous Post

Usai Ikuti Serangkaian Seleksi, 721 Calon Praja Pratama Angkatan XXXV Ikuti Upacara Pembukaan Diksarmendispra

Next Post

Asep Mulyadi Calon Ketua DPRD Kota Bandung

BeritaTerkait

Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Featured

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

2025-07-11
Featured

Keren! Sumedang Masuk Seratus Sekolah Rakyat Pertama di Indonesia

2025-07-10
Featured

Ketua Dekranasda Tanbu Angkat Warisan Budaya Tanah Bumbu Tampil di Tingkat Nasional

2025-07-10
Featured

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10
Featured

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10
Next Post

Asep Mulyadi Calon Ketua DPRD Kota Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC