TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat reformasi birokrasi dan kemudahan investasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mendorong pemerataan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana, saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam agenda penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (18/05/2026).
Dalam sambutannya, Putu Wisnu Wardhana menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi masyarakat maupun investor, sehingga mampu mendukung percepatan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendorong reformasi kebijakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah juga terus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi nasional. Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang secara resmi mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.
Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, diharapkan proses perizinan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga sektor investasi berskala besar.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan BUMD dan BUMN di wilayah Tanah Bumbu, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Ag)












