• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, November 5, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Raperda Perizinan Berbasis Risiko di Tanah Bumbu Diharapkan Percepat Investasi dan Pemerataan Pembangunan

Raperda Perizinan Berbasis Risiko di Tanah Bumbu Diharapkan Percepat Investasi dan Pemerataan Pembangunan

cyber by cyber
Mei 21, 2026
in Featured, PARLEMEN, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) terus memperkuat reformasi birokrasi dan kemudahan investasi melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mendorong pemerataan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M Putu Wisnu Wardhana, saat Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu dalam agenda penyampaian Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Daerah, di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu, Senin (18/05/2026).

Dalam sambutannya, Putu Wisnu Wardhana menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Baca juga :  Dimasa Pandemi Mebel Usep Mulai Menggeliat

“Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi masyarakat maupun investor, sehingga mampu mendukung percepatan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyusunan Raperda tersebut dilandasi semangat memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta mendorong reformasi kebijakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan sistem pelayanan perizinan yang lebih efektif, efisien, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah juga terus menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan regulasi nasional. Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang secara resmi mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021.

Baca juga :  6 Pegawai di DPKP3 Pemkot Bandung Positif Covid-19

Dengan adanya penyesuaian regulasi tersebut, diharapkan proses perizinan usaha di Kabupaten Tanah Bumbu dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, hingga sektor investasi berskala besar.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Tanah Bumbu atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, perwakilan BUMD dan BUMN di wilayah Tanah Bumbu, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Ag)

Tags: Andi Rudi LatifAndrean Atma Maulanibupati Tanah BumbuDPRD Tanbuketua dprdPutu Wisnu WardhanaRaperda
Previous Post

bank bjb Hadirkan Promo Cashback Bayar Pajak Kendaraan Lewat DIGI bank bjb

Next Post

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Bangsa

BeritaTerkait

Ekonomi

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026
Featured

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026
Featured

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026
Featured

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026
Featured

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Featured

1.185 Unit PJU Telah Terpasang di Priangan Timur

November 3, 2026
Next Post

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Jaga Kedaulatan Bangsa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dorong Profesionalisme Pengelola Zakat, BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Amil Skema Kualifikasi 3

November 4, 2026

Perkuat Kolaborasi Asean-Korea, Kabupaten Sumedang Tampil di Forum Internasional WINIT 2026

November 3, 2026

Wabup Fajar Paparkan Digitasi Hingga Desa pada Monev KI Jabar

November 3, 2026

Wabup Sumedang Turun Langsung, 700 Personel Bersihkan Sungai di Jatinangor

November 3, 2026

PWI Half Marathon 2026 Jadi Rangkaian Kick Off HPN Lampung

November 3, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC