• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rasuah RTH Kota Bandung, KPK Dalami TPPU Dadang Suganda

Rasuah RTH Kota Bandung, KPK Dalami TPPU Dadang Suganda

cyber by cyber
2020-09-10
in Featured, Hukum
0
Tarjo Sumantri, SH (Kanan). Foto:DRY

Tarjo Sumantri, SH (Kanan). Foto:DRY

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi, Herry Nurhayat, Tomton Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus rasuah pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung TA 2012-2013.

“Pemeriksaan saksi DS (Dadang Suganda) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Jl. A.H. Nasution No.114 Kec. Arcamanik Kota Bandung Jawa Barat,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat (10/9/2020).

Selain itu, serangkaian pemeriksaan saksi lainnya terkait perkara rasuah tersebut juga dilakukan penyidik di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung. Di tempat ini, sebanyak enam orang saksi diperiksa penyidik KPK, masing-masing Sunarsih, Kasaman Robert Siregar, Wawa Alfarabi Sastrakusumah, Raden Untung, Rd Iis Siti Aisah serta Raden Kusdiman.

Baca juga :  Dampak Covid-19 Angka Stunting di Kota Bandung Meningkat

“Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka DS,” tukas Ali Fikri.

Dadang Suganda, tersangka dugaan kasus rasuah RTH Kota Bandung
TA 2012-2013.

Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Penasehat Hukum Tarjo Sumantri SH, membenarkan bahwa kliennya Tomtom Dabbul Qomar, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

“Diperiksa untuk saksi DS yah. Infonya perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang-red),” ujar Tarjo.

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan Rp30 miliar dalam pengadaan tanah untuk proyek RTH Bandung.

Baca juga :  Kurang 2x24 Jam, Pelaku Curanmor di Dayeuhkolot Ditangkap Polisi

Atas perbuatannya, Dadang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung (DPKAD) Herry Nurhayat serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Ketiganya saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Bandung. (Dud) 

Previous Post

Kasat Binmas Polrestabes Bandung: Komunitas Tohaga Lodaya MBCB Harus Menjadi Pelopor Pendisiplinan Memutus Penyebaran Covid 19

Next Post

Kapolres Ciko Blusukan Bagikan Masker dan Sosialisasi 3M

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Featured

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Bersama Ombudsman RI Tandatangani MoU, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

2026-01-31
Next Post

Kapolres Ciko Blusukan Bagikan Masker dan Sosialisasi 3M

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31

Investor dan Delegasi Kedutaan Besar Kuwait Disambut Pesona Seni Tradisi Sumedang

2026-01-31

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC