KOTIM,– Sekitar 450 orang mendatangi kantor Estate Langgana PT. Sinas Mas. Kedatangan warga Desa Selunuk, Kecamatan Simpang Sebabi, Kabupaten Kotim itu untuk melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (6/6).
Pada aksi ini, massa mengaku belum mendapatkan hasil positif dari para pejabat Kebun Sinarmas, yang mana masyarakat ini bersikeras menuntut haknya sebesar 20 persen dari PT Sinarmas kebun lenggana, yang masuk wilayah Desa Selunuk, Kecamatan Telawang, Simpang Sebabi.
“Kami sudah mengajukan kepada PT Sinarmas sejak lama, namun masih belum ada titik terang,” kata salah satu massa aksi.
Menurutnya, PT Sinarmas selama ini hanya memberikan janji-janji, namun tidak ada tindaklanjutnya hingga membuat masyarakat Desa Selunuk geram karena merasa dibohongi perusahaan sawit.
“Masyarakat Desa Selunuk dengan jumlah kurang lebih 450 terdiri dari laki-laki, kaum ibu-ibu serta anak-anak pun hadir pada kegiatan ini karna kami punya hak,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan sikap pemerintah daerah untuk menindaklanjuti demo karena ini merupakan suatu pemikiran pemerintah Kabupaten Seruyan.
“Saking kesalnyanya masyarakat sampai melakukan pemortalan di beberapa titik khusus jalan aset keluar masuk perusahan. Kami harap pemerintah segera mengambil tindakan tegas kepada pihak perusahaan yang mempersulit kebutuhan masyarakat dalam hal hak masyarakat yang 20 persen,” tandasnya. (sry)