• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Reaksi Cepat, Pelaku Pembunuhan di Rancaekek Berhasil Diringkus Polisi

Reaksi Cepat, Pelaku Pembunuhan di Rancaekek Berhasil Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Maret 14, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar  berhasil mengamankan RM (21) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 9 Maret 2022 sekira pukul 00.30 di Pasar Griya Kp. Pesantren, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar yang kurang dari 24 jam, berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

“Polresta Bandung Polda Jabar mampu dengan  cepat mengungkap kasus yang menggegerkan masyarakat, itu patut diacungi jempol.” ucap Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Anggota Polsek Margaasih Giat Pelayanan Lalu Lintas Pagi Hari

“Korban S dan D ini awalnya mendatangi tersangka RM yang sedang nongkrong dan korban menanyakan keberadaan H,” kata Kapoltesta Bandung Polda Jabar  saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin,(14/3/2022).

Setelah mendengar pertanyaan korban, RM langsung meminjam hp S untuk berpura-pura menghubungi H.

“Saat tersangka menghubungi H, korban mengatakan akan pergi dahulu dan saat kembali bersama korban D, terjadilah cekcok antara korban dengan tersangka,”ujarnya.

Tak lama percekcokan antara tersangka dan korban S, salah satu rekan tersangka yang hingga saat ini masih buron langsung memukul D menggunakan botol miras.
buy neurontin online https://www.preferredprivatecare.com/wp-content/themes/prefprivatery315/images/slider/jpg/neurontin.html no prescription

Baca juga :  Anggota Pansus 15 LKPJ Soroti Lost Potensi Parkir Rp 25 Miliar

“Korban D ini sempat lari dan dikejar oleh kedua rekan tersangka, pada saat tersangka menghampiri korban D langsung ditusuk menggunakan pisau lipat dibagian  dada, perut, pinggang dan punggung,”kata Kusworo.

Melihat D dianiaya, korban S langsung menghampiri dan seketika tersangka juga menusuk S dibagian perut.

Dari kejadian tersebut korban D meninggal ditempat sedangkan S masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Tersangka yang juga residivis berhasil kami amankan kurang dari 24 jam, sedangkan pelaku lainnya masih DPO ,”tutupnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 170 Ayat 3 dan atau 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

Previous Post

Jelang Ramadhan, Polisi Razia Penyalahgunaan Narkoba dan Miras

Next Post

Patroli Gabungan Jajaran Bataliyon A Pelopor, Pemkot Bandung, Gelar Ops Cipta Kondisi Jelang Rmadhan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Patroli Gabungan Jajaran Bataliyon A Pelopor, Pemkot Bandung, Gelar Ops Cipta Kondisi Jelang Rmadhan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC