• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Reklame Tidak Taat Pajak di Kabupaten Tanah Bumbu di Tertibkan Bapenda

Reklame Tidak Taat Pajak di Kabupaten Tanah Bumbu di Tertibkan Bapenda

red cyber by red cyber
2024-02-02
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Badan Pendapatan DaerahKabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) melakukan penertiban (pelepasan) reklame yang tidak taat pajak.

Sebanyak 34 reklame yang tersebar di Kecamatan Batulicin dan Simpang Empat akhirnya di lepas oleh Tim Bapenda di bantu Satpol PP dan Damkar Tanbu, Kamis (1/2/2024).

Penertiban ini sejalan dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Tanbu Nomor 24 Tahun 2013. Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Dasar Perhitungan Pengenaan Tarif Pajak Reklame di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga :  Bupati dan Sekda Tanah Bumbu Menghadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel

Kepala Bapenda Tanbu melalui Sekretaris Bapenda Bryan Ajisoko mengatakan pelepasan reklame ini sangat beralasan. Mengingat pihak Bapenda sudah melakukan langkah persuasif di sertai tiga kali surat teguran terhadap perusahaan tersebut.

“Teguran sudah di laksanakan, baik cara lisan hingga teguran tertulis. Tapi nyatanya tidak ada respon. Karena itu, akhirnya kami terpaksa melakukan tindakan dengan melepaskan reklame bermasalah di toko itu,” ujarnya.

Dia menambahkan, penertiban ini menjadi bagian dari shock terapi bagi vendor lainnya yang belum memenuhi kewajibannya.

Baca juga :  Berikan Santunan Rp100 juta Kang Emil Kunjungi Keluarga Kolonel Laut (E) Anumerta Irfan Suri

Perlu di ketahui, prinsip pajak reklame ini, sebelum memasang harus membayar dulu sebelum di terbitkan perizinanya melalui DPMPTSP.

“Kami mengharapkan kesadaran dan pengertian pihak vendor. Karena secara umum kegiatan aksi penertiban ini semata mata dalam rangka akselarasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Tanah Bumbu,” tutupnya.(Ag)

Previous Post

Wujudkan Pemilu Damai, Pemkab Sumedang Bersama TNI-Polri Olahraga Bersama

Next Post

Tahun 2024, Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Pemkot Bandung

BeritaTerkait

Featured

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10
Featured

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10
Featured

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10
Featured

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Hadiri Rakernas X PKK: Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas

2025-07-10
Featured

Pemkab Tanbu Gelar Pelatihan Peningkatan dan Penguatan SDM Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber

2025-07-09
Next Post

Tahun 2024, Perbaikan Jalan dan Trotoar Masih Jadi Prioritas Pembangunan Pemkot Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC