• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Residivis Curanmor di Indramayu Diamankan Polisi

Residivis Curanmor di Indramayu Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Januari 17, 2023
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Kepolisian Resor Indramayu jajaran Polda Jabar kembali gelar Press Release ungkap kasus perkara Pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Indramayu.

Kegiatan tersebut berlangsung di Loby Mapolres Indramayu Polda Jabar Jawa Barat, Senin (16/1/2023).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil mengamankan residivis pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, residivis kasus pencurian sepeda motor berinisial D alias Erwin (28) warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Pelaku ini melancarkan aksinya sejak Desember 2022 sampai Januari 2023.” ujarnya

Pelaku di amankan Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar, pada sabtu 14 Januari 2023 sekitar pukul 03.30 wib, di Wilayah Kecamatan Krangkeng.

“Pada saat itu pelaku sedang berjalan pulang ke arah ke rumahnya, ketika akan di tangkap pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota kami melakukan tindakan tegas terukur,” ungkapnya.

Pelaku melancarkan aksinya di 17 (tujuh belas) TKP di Kabupaten Indramayu diantaranya Wilayah Kecamatan Widasari (2 TKP), Wilayah Kecamatan Jatibarang (7 TKP), Wilayah Kecamatan Kertasemaya (2 TKP), Wilayah Kecamatan Balongan (1 TKP), Wilayah Kecamatan Juntiyuat (1 TKP), Wilayah Kecamatan Indramayu (1 TKP) Wilayah Kecamatan Sliyeg (2 TKP) dan di Wilayah Kecamatan Karangampel (1 TKP).

Baca juga :  Personil Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Amankan Kebaktian Rutin di Gereja

Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela rumah kemudian  pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

Saat melancarkan aksinya, pelaku bukan hanya seorang diri melainkan bersama kawanannya berinisial A T , yang saat ini masih dalam pengajaran (DPO).

“AT sendiri berperan sebagai joki dan mengawasi situasai sekitar lokasi,” ungkapnya.

Adapun hasil curiannya itu, D alias Erwin menjualnya kepada seorang penadah berinisial KN yang kini sedang dalam pengejaran polisi.

D alias Erwin menjual hasil curiannya dengan kiasaran harga RP. 3.000.000 (tiga juta rupiah) s/d Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan antaral ain 1 (satu) Buah Kunci Letter “T” , 8 (delapan) Buah Anak Kunci Letter “T” yang di  runcingkan, 2 (dua) Buah Kunci “L” , 2 (dua) Buah Obeng, 1 (satu) Buah Kunci Pas, 1 (satu) Buah Magnet, 1 (satu) Buah Besi Pahat, 3 (tiga) Pasang Tempat Plat Nomor dan 1 (satu) Buah Plat Nomor Dengan Nopol: B-6666-TTT

Baca juga :  Anggota DPRD Sumedang Dorong Pemkab Segera Perbaiki Irigasi Cikelek

Selain itu 1 (satu) Potong Buff Motif Loreng, 1 (satu) Buah Tas Slempang, Rekaman CCTV, 1(satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Nmax Warna Hitam, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki KLx Warna Hijau, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha RX-Special Warna Biru, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Vario 150Cc Warna Biru Doff, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam serta 5 (lima) Unit Sepeda Motor Berbagai Merek.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

Sabrina seorang mahasiswi korban pencurian motor,  mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Indramayu Polda Jabar karena kendaraan roda dua miliknya  telah kembali kepadanya.

“Terima kasih pak Kapolres, yang telah menangani kasus pencurian kendaraan bermotir dan motor tersebut  telah dikembalikan kepada saya selaku pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun.” ucapnya dengan gembira. Pur

Previous Post

Perda Perlindungan Koperasi Hindarkan Ancaman Rentenir Online

Next Post

Inpeksi Brimob Jabar di Pasar Cipanas, Pantau Perkembangan Kenaikan Harga Bahan Pokok

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Inpeksi Brimob Jabar di Pasar Cipanas, Pantau Perkembangan Kenaikan Harga Bahan Pokok

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC