• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
Home Featured

Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang

red cyber by red cyber
2021-01-06
in Featured, Hukum
0
Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Seorang residvis kambuhan dalam kasus narkoba, YR warga Dusun Cijambe Kulon, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung tak berkutik saat diringkus aparat kepolisian.

RY ditangkap setelah tertangkap basah akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya depan PT Kahatex 1, Dusun Warung Cina, Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Rabu (6/1).

Dari tangan pelaku, Sat Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan sabu seberat 2,23 gram yang dibungkus palstik klip warna bening dan dimasukan ke dalam kemasan rokok.

“Dari penangkapan dan dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan  kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah. Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah, dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan kedalam plastik klip bening yang dimasukan kedalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam serta 1 (satu) buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam,” kata Kasubag Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

BacaJuga

Pembersihan Sungai Dan Bantaran di Desa Cipagalo

Pembersihan Sungai Dan Bantaran di Desa Cipagalo

2021-01-19
Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

2021-01-19

Pelaku, lanjut Dedi, merupakan residivis Narkoba yang sudah beberapa kali masuk penjara. Diduga pelaku akan mengedarkan Narkoba di wilayah Bandung dan Sumedang.

“Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Ditanya Bakal Periksa Oded, Jaksa KPK Bungkam

Next Post

bank bjb Fasilitasi Bantuan Pendidikan di Tangerang

BeritaTerkait

Pembersihan Sungai Dan Bantaran di Desa Cipagalo
Featured

Pembersihan Sungai Dan Bantaran di Desa Cipagalo

2021-01-19
Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar
Featured

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

2021-01-19
Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar  Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi
Featured

Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

2021-01-18
Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban  Longsor Bojongkondang
Featured

Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban Longsor Bojongkondang

2021-01-18
Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan
Featured

Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan

2021-01-18
Brimob Jabar: Pentingnya Penerapan Prokes di Lingkungan Kerja
Featured

Brimob Jabar: Pentingnya Penerapan Prokes di Lingkungan Kerja

2021-01-18
Next Post
bank bjb Fasilitasi Bantuan Pendidikan di Tangerang

bank bjb Fasilitasi Bantuan Pendidikan di Tangerang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pembersihan Sungai Dan Bantaran di Desa Cipagalo

Pembersihan Sungai Dan Bantaran di Desa Cipagalo

2021-01-19
Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

2021-01-19
Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar  Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

2021-01-18
Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban  Longsor Bojongkondang

Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban Longsor Bojongkondang

2021-01-18
Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan

Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan

2021-01-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC