• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
Home Featured

Ditanya Bakal Periksa Oded, Jaksa KPK Bungkam

cyber by cyber
2021-01-06
in Featured, Hukum
0
Sidang RTH, Jaksa KPK Sorot Penunjukan Tomtom Sebagai Ketua Harian Banggar

Erwan Setiawan, Riantono, dan Lia Noer Hambali di Ruang Sidang PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/1/2021). FOTO: DRY

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dalami dugaan korupsi dan pencucian uang Dadang Suganda, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal memeriksa sebagian dari 25 mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Empat diantaranya, Erwan Setiawan, Riantono, Lia Noer Hambali dan Tatang Suratis, telah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi di PN Tipikor Bandung (5/1/2020). Selain empat nama tersebut, belum diketahui siapa saja mantan anggota Banggar lainnya yang bakal menyusul.

Diungkapkan Koordinator jaksa KPK Haerudin, pihaknya hanya akan memanggil sebagian dari 25 mantan anggota Banggar DPRD Kota Bandung 2009-2014.

“Yah nanti kita hadirkan, tapi tidak semuanya, sebagian,” ujarnya, saat ditemui di halaman PN Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (05/01/2021).

BacaJuga

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

2021-01-19
Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar  Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

2021-01-18
Koordinator Jaksa KPK, Haerudin. (FOTO: DRY)

Haerudin enggan menjawab jika salah satu mantan anggota Banggar yang bakal dipanggil adalah Oded M Danial.

Diketahui, saat ini Oded menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023. Sebelumnya, periode 2013-2018 Oded menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, puncak bancakan proyek RTH sendiri terjadi pada tahun 2012. Modusnya, penggelembungan anggaran dari semula Rp 15 miliar pada APBD 2012 menjadi Rp 123 miliar pada APBD Perubahan 2012. Saat peristiwa itu, Oded tercatat sebagai anggota Banggar dan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (F-KS) DPRD Kota Bandung.

Dijelaskan Haerudin, untuk agenda sidang hari Kamis (7/1/2021), jaksa sudah menjadwalkan saksi dari pihak eksekutif Pemkot Bandung, diantaranya Wagio dan Hermawan.

“Kamis kan sudah dijadwal saksinya dari eksekutif. Sidang selanjutnya pekan depan, baru kita panggil anggota Banggar,” kata Haerudin.

Sebagaimana diketahui, selain dugaan tindak pidana korupsi, KPK juga menjerat Dadang Suganda dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut seluruh harta kekayaan Dadang Suganda yang disembunyikan, disamarkan, dialihkan hak-hak ataupun kepemilikan yang sebenarnya, tetap milik yang bersangkutan.

Kekayaan Dadang ditempatkan pada rekening-rekening, digunakan untuk membeli tanah, rumah, bangunan, kendaraan bermotor, serta perbuatan lain atas harta kekayaan, yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp 87,7 miliar. (DRY)

Previous Post

Satgas Bersihkan Bantaran Sungai Cirasea, Angkat 50 Kg Sampah

Next Post

Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang

BeritaTerkait

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar
Featured

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

2021-01-19
Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar  Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi
Featured

Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

2021-01-18
Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban  Longsor Bojongkondang
Featured

Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban Longsor Bojongkondang

2021-01-18
Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan
Featured

Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan

2021-01-18
Brimob Jabar: Pentingnya Penerapan Prokes di Lingkungan Kerja
Featured

Brimob Jabar: Pentingnya Penerapan Prokes di Lingkungan Kerja

2021-01-18
Sambangi Warga Gempol, Brimob Jabar Ingatkan Kembali Prokes
Featured

Sambangi Warga Gempol, Brimob Jabar Ingatkan Kembali Prokes

2021-01-18
Next Post
Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang

Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

Pos Indonesia Berikan Bantuan Kepada Korban Banjir Kalsel&Sulbar

2021-01-19
Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar  Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

Satgas Aman Nusa II Brimob Jabar Bubarkan Kerumunan Massa di Cileunyi

2021-01-18
Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban  Longsor Bojongkondang

Tim SAR Gabungan Brimob Jabar Kembali Temukan 3 Korban Longsor Bojongkondang

2021-01-18
Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan

Brimob Jabar Terjunkan Tim SAR, Evakuasi Santri yang Tertimpa Bangunan

2021-01-18
Brimob Jabar: Pentingnya Penerapan Prokes di Lingkungan Kerja

Brimob Jabar: Pentingnya Penerapan Prokes di Lingkungan Kerja

2021-01-18
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Halo Polisi
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC