• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ditanya Bakal Periksa Oded, Jaksa KPK Bungkam

Ditanya Bakal Periksa Oded, Jaksa KPK Bungkam

cyber by cyber
Januari 6, 2021
in Featured, Hukum
0
Erwan Setiawan, Riantono, dan Lia Noer Hambali di Ruang Sidang PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/1/2021). FOTO: DRY

Erwan Setiawan, Riantono, dan Lia Noer Hambali di Ruang Sidang PN Tipikor Bandung Jalan LL RE Martadinata, Selasa (5/1/2021). FOTO: DRY

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dalami dugaan korupsi dan pencucian uang Dadang Suganda, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal memeriksa sebagian dari 25 mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Empat diantaranya, Erwan Setiawan, Riantono, Lia Noer Hambali dan Tatang Suratis, telah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi di PN Tipikor Bandung (5/1/2020). Selain empat nama tersebut, belum diketahui siapa saja mantan anggota Banggar lainnya yang bakal menyusul.

Diungkapkan Koordinator jaksa KPK Haerudin, pihaknya hanya akan memanggil sebagian dari 25 mantan anggota Banggar DPRD Kota Bandung 2009-2014.

“Yah nanti kita hadirkan, tapi tidak semuanya, sebagian,” ujarnya, saat ditemui di halaman PN Tipikor Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Selasa (05/01/2021).

Baca juga :  Mantap Menatap Masa Depan, Bara JP 100 Persen Siap Gelar KLB
Koordinator Jaksa KPK, Haerudin. (FOTO: DRY)

Haerudin enggan menjawab jika salah satu mantan anggota Banggar yang bakal dipanggil adalah Oded M Danial.

Diketahui, saat ini Oded menjabat sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023. Sebelumnya, periode 2013-2018 Oded menjadi Wakil Wali Kota mendampingi Ridwan Kamil.

Sebagai informasi, puncak bancakan proyek RTH sendiri terjadi pada tahun 2012. Modusnya, penggelembungan anggaran dari semula Rp 15 miliar pada APBD 2012 menjadi Rp 123 miliar pada APBD Perubahan 2012. Saat peristiwa itu, Oded tercatat sebagai anggota Banggar dan Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera (F-KS) DPRD Kota Bandung.

Dijelaskan Haerudin, untuk agenda sidang hari Kamis (7/1/2021), jaksa sudah menjadwalkan saksi dari pihak eksekutif Pemkot Bandung, diantaranya Wagio dan Hermawan.

Baca juga :  Kota Bandung Siap Sambut Peringatan KAA

“Kamis kan sudah dijadwal saksinya dari eksekutif. Sidang selanjutnya pekan depan, baru kita panggil anggota Banggar,” kata Haerudin.

Sebagaimana diketahui, selain dugaan tindak pidana korupsi, KPK juga menjerat Dadang Suganda dengan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut seluruh harta kekayaan Dadang Suganda yang disembunyikan, disamarkan, dialihkan hak-hak ataupun kepemilikan yang sebenarnya, tetap milik yang bersangkutan.

Kekayaan Dadang ditempatkan pada rekening-rekening, digunakan untuk membeli tanah, rumah, bangunan, kendaraan bermotor, serta perbuatan lain atas harta kekayaan, yang jumlah keseluruhannya mencapai Rp 87,7 miliar. (DRY)

Previous Post

Satgas Bersihkan Bantaran Sungai Cirasea, Angkat 50 Kg Sampah

Next Post

Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Residivis Kambuhan Narkoba Diringkus Sat Narkoba Porles Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC