• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Residivis Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polsek Dukupuntang

Residivis Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polsek Dukupuntang

cyber by cyber
2020-09-04
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Salah satu residivis dalam kasus tindak pidana pencurian berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Dukunpuntang, baru-baru ini.

Tersangka menjakankan aksinya pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 01.00 Wib. Ia mencuri sebuah laptop merek Toshiba tipe Satelit C 40 A warna hitam, 1 tas ransel warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, di salah satu rumah milik Firman Maulana (21), Blok I,RT 01/01 Desa Cikalahang, Kecamatan, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dalam aksinya, pelaku mencongkel atau melepaskan kayu lis dari kusen jendela kamar korban, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil 1 barang-barang milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Dukunpuntang, Aiptu Sadiya menyebutkan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.
buy clomiphene online https://rxxbuynoprescriptiononline.com/dir/clomiphene.html no prescription

Baca juga :  Disdik Masa Bodoh, BOS Jadi Bancakan K3S?

“Pada Kamis 03 September 2020 sekitar jam 15.00 wib, unit Reskrim Polsek Dukupuntang mengamankan satu orang yang diketahui bernama AM (22) residivis. Kecurigaan berawal dari salah satu warga Desa Cikalahang, bahwa AM sedang berada di gubuk milik Yoyo. Kemudian Ketua RW, Kusnan menghubungi Piket Reskrim, sehingga anggota reskrim langsung mendatangi lokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah berada di lokasi, Aipda Hadi Fauzi mengenal AM sebagai residivis kasus pencurian dan sedang dicurigai sebagai pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.

“AM beserta 1 buah tas ransel di bawa ke Polsek Dukupuntang untuk diamankan,” jelasnya.

Setelah di ruang Unit Reskrim dilakukan interogasi terhadap AM dan memeriksa isi dari 1 buah tas ransel yang berisi pakaian miliknya berikut 1 buah laptop dan satu buah golok yang diakui miliknya.

Baca juga :  Pesta Siaga Sarana Evaluasi Peningkatan Kemampuan dan Keterampilan Peserta

“Dikarenakan pernah ada pencurian laptop di rumah Firman Maulana, Blok 1 RT. 01/01 Ds. Cikalahang Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon pada hari Minggu 23/08/2020 diketahui sekitar jam 01.00 Wib sehingga Firman Maulana dihubungi agar datang ke Polsek Dukupuntang untuk croscek.

Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi diteruskan Kanit Reskrim Aiptu Sadiah mengatakan, setelah laptop tersebut dicek dan dilihat oleh Firman Maulana bahwa benar laptop merek Toshiba tipe Satelit C 40 A warna Hitam adalah barang miliknya yang hilang dengan ciri-ciri tertentu.

“Pelaku AM mengakui laptop tersebut dapat mencuri di Cikalahang. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan ” ungkapnya. (One-to)

Previous Post

Karbak Bersihkan Sampah & Rumput di Curug Nyatu

Next Post

Businees Plan Mandek, Dewan Ancam Tarik Perda Penyertaan Modal PT BII

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Featured

Ponpes Al Kasyaf Luncurkan Program Perdana Keterlibatan UMKM pada MBG

2025-05-19
Featured

Setelah 2 Pekan, Sekda Sumedang Evaluasi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

2025-05-19
Next Post

Businees Plan Mandek, Dewan Ancam Tarik Perda Penyertaan Modal PT BII

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC