• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Residivis Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polsek Dukupuntang

Residivis Pencurian Diamankan Sat Reskrim Polsek Dukupuntang

cyber by cyber
2020-09-04
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Salah satu residivis dalam kasus tindak pidana pencurian berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Dukunpuntang, baru-baru ini.

Tersangka menjakankan aksinya pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 01.00 Wib. Ia mencuri sebuah laptop merek Toshiba tipe Satelit C 40 A warna hitam, 1 tas ransel warna cokelat dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, di salah satu rumah milik Firman Maulana (21), Blok I,RT 01/01 Desa Cikalahang, Kecamatan, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Dalam aksinya, pelaku mencongkel atau melepaskan kayu lis dari kusen jendela kamar korban, kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil 1 barang-barang milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Dukunpuntang, Aiptu Sadiya menyebutkan, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp. 6.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Dukupuntang untuk penyelidikan lebih lanjut.
buy clomiphene online https://rxxbuynoprescriptiononline.com/dir/clomiphene.html no prescription

Baca juga :  Percepat Vaksinasi Bagi Pelajar, bank bjb Gencar Kampanye Program Kejar

“Pada Kamis 03 September 2020 sekitar jam 15.00 wib, unit Reskrim Polsek Dukupuntang mengamankan satu orang yang diketahui bernama AM (22) residivis. Kecurigaan berawal dari salah satu warga Desa Cikalahang, bahwa AM sedang berada di gubuk milik Yoyo. Kemudian Ketua RW, Kusnan menghubungi Piket Reskrim, sehingga anggota reskrim langsung mendatangi lokasi tersebut,” jelasnya.

Setelah berada di lokasi, Aipda Hadi Fauzi mengenal AM sebagai residivis kasus pencurian dan sedang dicurigai sebagai pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Dukupuntang.

“AM beserta 1 buah tas ransel di bawa ke Polsek Dukupuntang untuk diamankan,” jelasnya.

Setelah di ruang Unit Reskrim dilakukan interogasi terhadap AM dan memeriksa isi dari 1 buah tas ransel yang berisi pakaian miliknya berikut 1 buah laptop dan satu buah golok yang diakui miliknya.

Baca juga :  Masih Corona, Personel Polres Majalengka Himbau Pengunjung Wisata Panyaweuyan

“Dikarenakan pernah ada pencurian laptop di rumah Firman Maulana, Blok 1 RT. 01/01 Ds. Cikalahang Kec. Dukupuntang Kab. Cirebon pada hari Minggu 23/08/2020 diketahui sekitar jam 01.00 Wib sehingga Firman Maulana dihubungi agar datang ke Polsek Dukupuntang untuk croscek.

Sementara itu Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi melalui Kapolsek Dukupuntang Iptu Afandi diteruskan Kanit Reskrim Aiptu Sadiah mengatakan, setelah laptop tersebut dicek dan dilihat oleh Firman Maulana bahwa benar laptop merek Toshiba tipe Satelit C 40 A warna Hitam adalah barang miliknya yang hilang dengan ciri-ciri tertentu.

“Pelaku AM mengakui laptop tersebut dapat mencuri di Cikalahang. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 pencurian dengan pemberatan ” ungkapnya. (One-to)

Previous Post

Karbak Bersihkan Sampah & Rumput di Curug Nyatu

Next Post

Businees Plan Mandek, Dewan Ancam Tarik Perda Penyertaan Modal PT BII

BeritaTerkait

Featured

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20
Featured

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19
Featured

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19
Featured

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Featured

Sumedang Juara Favorit Fashion Show di Sunda Karsa Fest PKJB & KKJB 2025

2025-07-19
Featured

Kenakan Aksesoris Anak Sekolah, Peserta Sumedang Walkers Menarik Perhatian Warga

2025-07-19
Next Post

Businees Plan Mandek, Dewan Ancam Tarik Perda Penyertaan Modal PT BII

No Result
View All Result

Berita Terkini

PP PERSIS Dukung Langkah Pemerintah Bongkar Skandal Mafia Beras

2025-07-20

Kolaborasi WKSBM dan PJC, Masyarakat Cibiru Wetan Dapat Layanan Kesehatan Gratis

2025-07-20

DiskominfoSP Tanah Bumbu Berkomitmen Dukung Program Kabupaten Layak Anak yang Berkelanjutan

2025-07-19

Penguatan Kerja Sama Pendidikan Internasional, USB YPKP Kunjungi Kedutaan Besar Sudan

2025-07-19

Fraksi PKS DPRD Jawa Barat: Nyawa Rakyat Tidak Boleh Jadi Korban Kelalaian

2025-07-19
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC