• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Respon Fraksi PKS-PPP atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
2025-10-01
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran Miswan didampingi Sekretaris Fraksi H. Husni Mubarok menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapemperda DPRD Pangandaran karena telah menyusun dan menyampaikan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi Inisiatif DRPD.

“Hal ini juga membuktikan kesungguhan yang kita ketahui bersama bahwa salah satu kunci keberhasilan suatu pemerintahan adalah berjalannya peran seluruh pihak terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Miswan.

Baca juga :  Anggota Batalyon A Pelopor Brimob Jabar Kawal Kedatangan Vaksin Covid 19

Dimana, lanjut Miswan, untuk mengatasi atau mengakomodasi isu-isu strategis daerah, dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah, pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan pemerintah daerah dan sebagai penjabaran atau pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, demi tujuan yang sangat mulya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pangandaran.

Berkaitan dengan hal itu, DPRD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi membentuk Peraturan Daerah (Perda) telah melakukan fungsinya dengan merancang  empat buah Perda melalui Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, dengan isi Raperda sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Pemerintahan Desa
  2. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran No. 11 Tahun 2025 tentang Cara Pencalonan,Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
  3. Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Pangandaran
  4. Raperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Lakukan Tanggap Darurat di Wilayah Banjir Satui

“Maka setelah mendalami materi isi ke empat Raperda tersebut, juga mendengar pendapat Bupati Pangandaran, maka Fraksi PKS-PPP DPRD Pangandaran sepakat terhadap 4 Raperda tersebut diatas untuk ditetapkan menjadi  Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025,” ungkap Miswan.

Fraksi PKS-PPP berharap setelah ditetapkannya Perda ini, Pemerintah Daerah mampu melaksanakannya dengan baik. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi PKS PPPHusni Mubarokjawaban bupatiMiswanRaperda Inisiatif
Previous Post

Temui Bupati Sumedang, PT. Alita Groups Tawari Pemasangan APJ Pintar

Next Post

Maulid Nabi, Desa Cileunyi Wetan Santuni Anak Yatim & Dhuafa

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Maulid Nabi, Desa Cileunyi Wetan Santuni Anak Yatim & Dhuafa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC