• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rita Mariana: Jaminan Sosial Penting Bagi Pekerja Informal

Rita Mariana: Jaminan Sosial Penting Bagi Pekerja Informal

red cyber by red cyber
Maret 7, 2024
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sumedang Rita Mariana mengingatkan pentingnya program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal.

Hal tersebut dikatakan Rita dalam kegiatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Nasional dan dalam rangka Hari Jadi Rumah Sakit Keselamatan Kerja Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 yang diinisiasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Senin (4/3/2024).

“Perlindungan jaminan sosial ini sangat diperlukan untuk seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya untuk karyawan perusahaan saja, namun juga untuk masyarakat yang bekerja secara mandiri termasuk pekerja perwakilan masyarakat di sekitar lingkungan RSKK, civitas hospital RSUD Kesehatan Kerja provinsi Jawa Barat,” kata Rita.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada para tenaga kerja informal pada berbagai bidang dan lintas sektor serta civitas hospitalia RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat agar semua pelaku dapat terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :  Yana akan Mudahkan Insan Perfilman Syuting di Kota Bandung

“Dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan dan memberikan perlindungan dari risiko-risiko sosial ekonomi yang akan terjadi, seperti terjadinya risiko yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja atau kematian,” tambahnya.

Rita menyebutkan, perlindungan kecelakaan kerja melindungi peserta dari risiko kecelakaan kerja sejak berangkat dari rumah, berada di tempat kerja sampai dengan kembali ke rumah.

Sementara itu, apabila meninggal dunia akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar 48x dari upah yang dilaporkan dan apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan total santunan senilai Rp42 juta.

“Dengan hanya iuran sebesar Rp16.800/ bulan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJAMSOSTEK sampai dengan sembuh tanpa batasan biaya sesuai indikasi medis,” ungkap Rita.

Berdasarkan data sepanjang tahun 2023, telah tercatat terjadi 60.858 kasus kecelakaan kerja. Sehingga pentingnya keselamatan dan kesehatan Kerja (K3) harus menjadi perhatian khusus semua pelaku usaha untuk menekan angka kecelakaan kerja.

Baca juga :  Oded Berikan Motivasi Kepada Enterprener Muda

“Maka tak heran jika peringatan Bulan K3 Nasional menjadi kegiatan yang tak sekadar rutin, namun momentum mengingatkan semua pihak. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.

Kemudian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3), serta peraturan pelaksanaannya seharusnya sudah diterapkan dengan benar sehingga kasus kecelakaan kerja dapat ditekan seminimal mungkin.

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2024 mengusung tema ‘Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha’. Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3 serta menjamin terlaksananya pekerjaan layak yang berbudaya K3 guna mendukung keberlangsungan usaha.

“Lebih lanjut dikatakannya, jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja, tidak hanya diberikan pada pekerja penerima upah tetapi juga pada pekerja bukan penerima upah atau pekerja informal,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Muhammad Fakhri dan Zahira Asal SMP Al Ma’soem Terima Penghargaan Vidya Caryena 2024 Dari Disdik Sumedang

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Puas Dengan Program Makan Gratis di Sekolah

BeritaTerkait

Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Puas Dengan Program Makan Gratis di Sekolah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC