• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

cyber by cyber
Oktober 3, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Polres Sumedang, Polda Jabar memusnahkan barang-bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu seberat  392,07 gram, Kamis 03 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB. Selain itu, Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Narkotika juga memusnahkan 142 bungkus kopi penambah stamina berbagai merk.

Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut :

Narkotika Jenis Sabu berat 392,07 gram terdiri dari 10 bungkus :

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,07 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,05 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,02 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 60,74 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 9,02 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 8,76 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,17 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram

1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram

Sedangkan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti tersebut yaitu, Dedi Sukma (32) warga Jln Geger Kalong Girang nomor 04 RT 04 RW 01, Kelurahan Geger Kalong, Kecamatan Suka Sari, Kota Bandung.

Baca juga :  Pemilu 2024, Anggota DPRD Jabar Minta Masyarakat Terapkan Empat Pilar Kebangsaan

Pada acara pemusnahan, hadir Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Wakil Bupati Sumedang, Dandim 0610, Ketua DPRD Kab Sumedang, Kasubag Bin Kejari Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Kalapas II B Sumedang, Dirut RSUD Kab Sumedang, Kepala Kesbang Pol Kab Sumedang, Kepala BNNK Kab Sumedang, Kepala Dinkes Kab Sumedang dan Ketua MUI Kab Sumedang.

AKBP Hartoyo berharap, upaya dalam memerangi segala bentuk peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di Kabupaten Sumedang terus dilakukan secara intens.

“Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sudah sangat baik untuk menggelorakan perang terhadap Narkoba,” ucapnya di halaman Mako Polres Sumedang usai pemusnahan.

Tterkait Kopi Cleng yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, Hartoyo menjelaskan bahwa pabrik kopi tersebut berada di Cilacap, Jawa Tengah dan sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Pihaknya juga sudah melakukan razia ke pasaran untuk memastikan Sumedang sudah aman dari peredaran Kopi Cleng ini.

Baca juga :  Markas Tentara Cilacap Diserbu Anak PAUD

“Saya pastikan, Sumedang aman dari kopi tersebut karena kami sudah melakukan razia. Kendati begitu, saya mengimbau agar masyarakat jangan pernah mencoba mengkonsumsi minuman yang tidak medapat izin layak konsumsi dari Kementerian Kesehatan atau BPOM,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan berharap, dengan dilakukannya pemusnahan tersebut tidak ada lagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumedang.

“Kita harus terus mengkampanyekan agar generasi muda jangan pernah mencoba narkoba. Karena sekali mencoba, rusak masa depan generasi muda,” ujarnya.

Erwan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke desa-desa, sehingga pemerintah harus segera berupaya mencegah sedini mungkin.

“Kita akan kerja sama dengan BNN dan kepala desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba. Seharusnya dengan hukuman berat kepada para tersangka dapat membuat jera. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika ada orang tidak dikenal di lingkungan masing-masjng dan lakukan interogasi,” ucapnya. (Abas)

Previous Post

Pabrik di Cimahi Selatan Konsisten Olah Limbah Sesuai Yang Diterapkan Sektor 21

Next Post

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

BeritaTerkait

Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Featured

Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

April 21, 2026
Next Post
Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC