SUMEDANG,– Polres Sumedang, Polda Jabar memusnahkan barang-bukti sitaan berupa narkotika jenis sabu seberat 392,07 gram, Kamis 03 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB. Selain itu, Polres Sumedang melalui Satuan Reserse Narkotika juga memusnahkan 142 bungkus kopi penambah stamina berbagai merk.
Adapun rincian narkotika yang dimusnahkan sebagai berikut :
Narkotika Jenis Sabu berat 392,07 gram terdiri dari 10 bungkus :
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,07 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,05 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 99,02 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 60,74 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 9,02 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 8,76 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,17 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 4,14 gram
1 bungkus narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram
Sedangkan sejumlah tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti tersebut yaitu, Dedi Sukma (32) warga Jln Geger Kalong Girang nomor 04 RT 04 RW 01, Kelurahan Geger Kalong, Kecamatan Suka Sari, Kota Bandung.
Pada acara pemusnahan, hadir Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Wakil Bupati Sumedang, Dandim 0610, Ketua DPRD Kab Sumedang, Kasubag Bin Kejari Sumedang, Ketua Pengadilan Negeri Sumedang, Kalapas II B Sumedang, Dirut RSUD Kab Sumedang, Kepala Kesbang Pol Kab Sumedang, Kepala BNNK Kab Sumedang, Kepala Dinkes Kab Sumedang dan Ketua MUI Kab Sumedang.
AKBP Hartoyo berharap, upaya dalam memerangi segala bentuk peredaran narkoba serta barang-barang terlarang di Kabupaten Sumedang terus dilakukan secara intens.
“Selain itu, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder sudah sangat baik untuk menggelorakan perang terhadap Narkoba,” ucapnya di halaman Mako Polres Sumedang usai pemusnahan.
Tterkait Kopi Cleng yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu, Hartoyo menjelaskan bahwa pabrik kopi tersebut berada di Cilacap, Jawa Tengah dan sudah ditutup oleh Bareskrim Polri. Pihaknya juga sudah melakukan razia ke pasaran untuk memastikan Sumedang sudah aman dari peredaran Kopi Cleng ini.
“Saya pastikan, Sumedang aman dari kopi tersebut karena kami sudah melakukan razia. Kendati begitu, saya mengimbau agar masyarakat jangan pernah mencoba mengkonsumsi minuman yang tidak medapat izin layak konsumsi dari Kementerian Kesehatan atau BPOM,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan berharap, dengan dilakukannya pemusnahan tersebut tidak ada lagi peredaran narkoba di Kabupaten Sumedang.
“Kita harus terus mengkampanyekan agar generasi muda jangan pernah mencoba narkoba. Karena sekali mencoba, rusak masa depan generasi muda,” ujarnya.
Erwan mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah merambah ke desa-desa, sehingga pemerintah harus segera berupaya mencegah sedini mungkin.
“Kita akan kerja sama dengan BNN dan kepala desa untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba. Seharusnya dengan hukuman berat kepada para tersangka dapat membuat jera. Masyarakat juga diimbau untuk melapor jika ada orang tidak dikenal di lingkungan masing-masjng dan lakukan interogasi,” ucapnya. (Abas)











