• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

cyber by cyber
2019-10-03
in Featured, Hukum
0
Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aparat Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor, Kamis 03 Oktober 2019, pukul 12.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Pawas Polsek Jatinangor IPDA Ucu Abdurahman (Panit I Intel) beserta personil gabungan piket Polsek Jatinangor.

Operasi tersebut menyisir toko jamu milik Nanien (39) warga Dusun Margamulya, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang. Di took tersebut, tidak ditemukan keberadaan miras.

“Kemudian kami menyisir sebuah warung di Jl. Raya Bandung-Garut, Dusun Cipacing, Desa Cipacing milik Jekson Silalahi (31) warga Kp. Bunisari Kulon, Ngamprah, Bandung Barat. Di warung ini, kami menyita 31 bungkus plastik kecil minuman tuak,” terang Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar.

Baca juga :  Tutup Sespimti Polri Dikreg ke-30, Kapolri: Jadilah Pemimpin yang Layani Warga dan Anggota

Aparat Polsek Jatinangor juga merazia toko jamu di jalan Raya Bandung – Garut milik Desmeria Sagala (35) warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kab. Sumedang. Di warung ini, polisi tak menemukan adanya minuman keras,

“Terakhir, kami menyisir took jamu di jalan Raya Bandung-Garut, Dusun Cikondang, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang  milik Rohenson (38) dengan hasil yang didapat 11 kantong plastic miras jenis tuak. Pelaksanaan KRYD dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Denny.

Baca juga :  Hore! Para Dokter Kontrak di Kabupaten Maybrat Terima SK

“Untuk sementara, barang bukti hasil KRYD tersebut disimpan dan diamankan di unit Reskrim Polsek Jatinangor, sebelum diserahkan ke Polres Sumedang,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

Next Post

Rangkaian Kunjungan Istri Presiden dan Wakil Presiden ke Cirebon

BeritaTerkait

Featured

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17
Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Next Post

Rangkaian Kunjungan Istri Presiden dan Wakil Presiden ke Cirebon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC