• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

Perangi Miras, Polsek Jatinangor Sisir Sejumlah Toko Jamu

cyber by cyber
Oktober 3, 2019
in Featured, Hukum
0
Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Aparat Polsek Jatinangor saat melakukan operasi dalam rangka memerangi peredaran minuman keras.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Aparat Polsek Jatinangor, Polres Sumedang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penjual miras di wilayah hukum Polsek Jatinangor, Kamis 03 Oktober 2019, pukul 12.00 WIB.

Kegiatan dipimpin Pawas Polsek Jatinangor IPDA Ucu Abdurahman (Panit I Intel) beserta personil gabungan piket Polsek Jatinangor.

Operasi tersebut menyisir toko jamu milik Nanien (39) warga Dusun Margamulya, Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Sumedang. Di took tersebut, tidak ditemukan keberadaan miras.

“Kemudian kami menyisir sebuah warung di Jl. Raya Bandung-Garut, Dusun Cipacing, Desa Cipacing milik Jekson Silalahi (31) warga Kp. Bunisari Kulon, Ngamprah, Bandung Barat. Di warung ini, kami menyita 31 bungkus plastik kecil minuman tuak,” terang Kapolsek Jatinangor Kompol Denny Ginanjar.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Pergelaran Sore

Aparat Polsek Jatinangor juga merazia toko jamu di jalan Raya Bandung – Garut milik Desmeria Sagala (35) warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kab. Sumedang. Di warung ini, polisi tak menemukan adanya minuman keras,

“Terakhir, kami menyisir took jamu di jalan Raya Bandung-Garut, Dusun Cikondang, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang  milik Rohenson (38) dengan hasil yang didapat 11 kantong plastic miras jenis tuak. Pelaksanaan KRYD dengan sasaran penjual miras ini dalam rangka upaya cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutur Denny.

Baca juga :  Kabid Humas Polda Jabar : Satpam Jadi Korban Begal, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

“Untuk sementara, barang bukti hasil KRYD tersebut disimpan dan diamankan di unit Reskrim Polsek Jatinangor, sebelum diserahkan ke Polres Sumedang,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Sabu Seberat 392,07 Gram Dimusnahkan

Next Post

Rangkaian Kunjungan Istri Presiden dan Wakil Presiden ke Cirebon

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Rangkaian Kunjungan Istri Presiden dan Wakil Presiden ke Cirebon

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC