• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sapkan Detektor Alkohor, Kapolresta Bandung: Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib di Jalak Harupat

Sapkan Detektor Alkohor, Kapolresta Bandung: Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib di Jalak Harupat

red cyber by red cyber
2024-02-27
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Orang dalam pengaruh minuman keras tak akan diperbolehkan menonton pertandingan Persib Bandung Menjamu PSIS Semarang, secara langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/2/2024).

Kusworo mengungkapkan, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga Persib menjamu PSIS, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang.

Baca juga :  Tim Patroli KRYD Kompi 3 Yon A Pelopor Bantu Evakuasi Korban Laka Lantas

“Ataupun tidak terpengaruh minuman keras,” ujar Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, terkait minuman keras ini pihaknya juga telah menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras.

Dengan alat itu, kata dia akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.

“Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat),” kata dia.

Maka kata Kusworo, pihaknya mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.

Baca juga :  Anak TKA RA Persis Asyik Bermain di Taman Lalu Lintas Mini Polres Sumedang

“Barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh. Minuman pun tidak boleh kecuali air putih dan itupun jika menggunakan botol, nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun,” ucapnya.

Bandung, 26 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat dan Dandim 1809 Maybrat Berupaya Kembalikan Keasrian Kali Kaca

Next Post

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

BeritaTerkait

Featured

Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI: Wujud Sinergi dalam Penguatan Pelayanan Publik Kepolisian

2025-10-24
Featured

Bina Fisik dan Mental Prajurit, Seluruh Jajaran Kodim 1022/Tanah Bumbu Dilatih Bela Diri Pencak Silat

2025-10-23
Featured

Kapolres Bitung Terima Penghargaan Komisi Pemilihan Umum, Bukti Sinergi Jaga Pilkada Damai

2025-10-23
Featured

Peringati HSN dan Semarakkan POPP Sulut, Polres Bitung Amankan Kegiatan Dzikir Akbar, Tausiyah serta Doa untuk Kota Bitung

2025-10-22
Featured

TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu, TNI dan Warga Tanah Bumbu Bangun Gorong-gorong di Desa Rejosari

2025-10-22
Featured

Polantas Menyapa Tanah Bumbu Hadirkan Bus SIM Keliling, Mudahan Pelayanan untuk Masyarakat

2025-10-20
Next Post

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Program BRI Peduli Berikan Bantuan Pendidikan dan Renovasi Sekolah di Kabupaten Sukabumi

2025-10-25

Polres Bitung Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI: Wujud Sinergi dalam Penguatan Pelayanan Publik Kepolisian

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Jalin Kerjasama Strategis dengan LAN RI, Kembangkan Kapasitas dan Pembelajaran bagi ASN Pemerintah Daerah

2025-10-24

Bupati Tanah Bumbu Tandatangani Komitmen Bersama Penyelesaian TLRHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan

2025-10-24

Pemkab Tanah Bumbu Berkomitmen Wujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Bersih, Transparan dan Partisipatif

2025-10-24
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC