• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sapkan Detektor Alkohor, Kapolresta Bandung: Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib di Jalak Harupat

Sapkan Detektor Alkohor, Kapolresta Bandung: Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib di Jalak Harupat

red cyber by red cyber
2024-02-27
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Orang dalam pengaruh minuman keras tak akan diperbolehkan menonton pertandingan Persib Bandung Menjamu PSIS Semarang, secara langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/2/2024).

Kusworo mengungkapkan, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga Persib menjamu PSIS, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Ingatkan Warga yang Berkerumun taati Prokes

“Ataupun tidak terpengaruh minuman keras,” ujar Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, terkait minuman keras ini pihaknya juga telah menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras.

Dengan alat itu, kata dia akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.

“Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat),” kata dia.

Maka kata Kusworo, pihaknya mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.

Baca juga :  Apel Serah Terima Pos Pam Horison Lebaran 2022 Polsek Lengkong Polrestabes Bandung

“Barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh. Minuman pun tidak boleh kecuali air putih dan itupun jika menggunakan botol, nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun,” ucapnya.

Bandung, 26 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat dan Dandim 1809 Maybrat Berupaya Kembalikan Keasrian Kali Kaca

Next Post

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

BeritaTerkait

Featured

Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu Bersama Mahasiswa STIKES Darul Azhar Gelar Aksi Bagi Takjil di Bundaran Kodeco

2026-02-24
Featured

Polres Tanah Bumbu Gelar Tes Urine Serentak di Pendopo Gajah, Seluruh Personel Dinyatakan Negatif

2026-02-23
Featured

Pringati HPN 2026, Polres Pangandaran Perkuat Sinergi dengan Insan Pers

2026-02-10
Featured

Membantu Masyarakat Terdampak Bencana Tanah Longsor Cisarua Bekangdam III/Siliwangi Siapkan Dapur Umum

2026-01-31
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan, Kelola 11 Hektare Lahan Jagung

2026-01-29
Featured

Tingkatkan SDM Kapendam Siliwangi Siap Berkolaborasi dengan Media

2026-01-28
Next Post

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

No Result
View All Result

Berita Terkini

BAZNAS Jawa Barat Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M se-Jawa Barat

2026-02-26

Riki Ganesa Reses di Tiga Kecamatan, Serap Berbagai Permasalahan

2026-02-25

Tia Fitriani Reses di Cibiru Hilir, Serap Aspirasi Masyarakat

2026-02-25

Bupati Sumedang Tegaskan Transformasi Pendidikan Dimulai dari Transformasi Guru

2026-02-25

Wabup Sumedang: Bantuan Harus Ubah Mindset Menuju Kemandirian

2026-02-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC