• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sapkan Detektor Alkohor, Kapolresta Bandung: Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib di Jalak Harupat

Sapkan Detektor Alkohor, Kapolresta Bandung: Orang Mabuk Dilarang Nonton Persib di Jalak Harupat

red cyber by red cyber
2024-02-27
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab. Bandung,-Orang dalam pengaruh minuman keras tak akan diperbolehkan menonton pertandingan Persib Bandung Menjamu PSIS Semarang, secara langsung di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (27/2/2024).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, saat ditemui Mapolresta Bandung, di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (26/2/2024).

Kusworo mengungkapkan, orang yang diperbolehkan masuk ke Stadion SJH pada laga Persib menjamu PSIS, adalah penonton yang benar-benar memiliki tiket dan tak membawa barang terlarang.

Baca juga :  Kapolsek Cimerak Terima Penghargaan Kapolsek Terbaik dari Kapolda Jabar

“Ataupun tidak terpengaruh minuman keras,” ujar Kusworo.

Kusworo mengungkapkan, terkait minuman keras ini pihaknya juga telah menyiapkan alat untuk mendeteksi minuman keras.

Dengan alat itu, kata dia akan terdeteksi apakah orang itu terpengaruh minuman keras atau narkoba atau tidak.

“Seandainya ada penonton walaupun sudah membeli tiket dan terpengaruh minuman keras, maka panitia akan memulangkan penonton tersebut, dan kami akan kawal sampai keluar (Area Sor Si Jalak Harupat),” kata dia.

Maka kata Kusworo, pihaknya mengimbau untuk tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras sebelum masuk ke Stadion SJH.

Baca juga :  Dansat Brimob Jabar Bersama Bupati Cianjur Kunjungi Kampung Tangguh Jangari, 5 Program Bentuk Masyarakat Tangguh

“Barang-barang yang terlarang diantaranya adalah senjata api, tajam, narkoba, miras, makanan pun tidak boleh. Minuman pun tidak boleh kecuali air putih dan itupun jika menggunakan botol, nanti akan dipindahkan ke plastik sehingga tidak akan ada botol minuman masuk ke dalam tribun,” ucapnya.

Bandung, 26 Februari 2024

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat dan Dandim 1809 Maybrat Berupaya Kembalikan Keasrian Kali Kaca

Next Post

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

BeritaTerkait

Featured

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Featured

Polres Bitung Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

2025-07-09
Featured

Perkuat Sinergitas dan Motivasi Personel, Waka Polda Sulut Lakukan Kunjung Dinas ke Polres Bitung

2025-07-09
Featured

Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Bitung Berikan Penghargaan kepada Operator Pelayanan Publik Berprestasi

2025-07-08
Featured

Tim Patroli Barat dan Timur Polres Bitung Dianugerahi Penghargaan di Hari Bhayangkara ke-79

2025-07-06
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Next Post

Gelar Isra Mikraj, Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kejuaraan Dunia Paralayang dan Festival Ekonomi Kreatif Akan Digelar di Sumedang

2025-07-10

Wabup Sumedang Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Rumah Gotong Royong Anindhaloka dengan Gubernur Prefektur Kumamoto Jepang

2025-07-10

Hasil Musdesus BPD Cicapar Putuskan Permohonan Surat Pemberhentian Kades Kepada Bupati

2025-07-10

Tuntut Kades Mundur, Warga Desa Cicapar Gelar Aksi Demo

2025-07-10

Kawal Aksi Demo Warga Desa Cicapar, Polres Ciamis Terjunkan Puluhan Personi

2025-07-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC