CIREBON,- Berkat kerja kerasnya, Satuan Reskrim Polsek Lemahwungkuk, Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku pencurian gudang prima PetShop yang terjadi pada Selasa 18 Agustus 2020, sekira pukul 08.30 wib.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, disela menerima team supervisi pemeriksaan administrasi awal dalam rangka penerimaan terpadu bintara Polri T.A 2020 Panda Polda Jabar, melalui Kasubbag Humas Polres Ciko membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar telah diungkap dan ditangkap para pelaku pencurian gudang prima PetShop oleh Satuan Reskrim Polsek Lemahwungkuk. Ini merupakan keberhasilan Polres Cirebon Kota secara umum dan keseriusan Kasat Reskrim selaku pembina fungsi reskrim juga Kapolsek Lemahwungkuk dalam kesungguhan serta keseriusan, tetap atensi pada tindak pidana yang telah meresahkan masyarakat, di tengah menuju adaptasi kebiasaan baru (AKB),” paparnya.
Pelaku berjumlah 2 orang, yakni berinisial JP bin S dan inisial HS bin S.
Sementara Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Muhyidin, SH.MH menjelaskan kronologis penangkapan tersangka, bermula dari korban PG melaporkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Rabu, 4 Maret 2020 , sekitar jam 11.30 WIB di gudang penyimpanan pakan hewan Prima Petshop Jl. Kasepuhan No.17A Kecamatan Kesepuhan, Kelurahan Lemahwungkuk Kota Cirebon.
“Modusnya, para pelaku telah mengambil sejumlah pakan hewan yang tersimpan di gudang penyimpanan tanpa sepengetahuan dan seizin pemilik toko. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp233.466.000. Selanjutnya kami melaksanakan anew, pulbaket dan serangkaian penyelidikan,” katanya.
Pada Selasa 18 Agustus 2020, sambung dia, anggota Unit Reskrim Polsek Lemahwungkuk melakukan lidik dan mendapati keberadaan pelaku inisial JP di Desa Luwung, Kecamatan Mundu.
“Selanjutnya dikembangkan sehingga dapat menangkap pelaku lainnya. Kemudian para pelaku dibawa ke Polsek Lemahwungkuk,” tegas Iptu Muhyidin. (One-to)