SUMEDANG, — Tiga lubang pembuangan limbah 2 pabrik di Rancaekek, Kabupaten Sumedang ditutup oleh Satgas Sektor 21, kedua perusahaan tersebut diantaranya, PT Dae Sung dan PT Kosina. Keputusan ini diambil Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat berdasarkan hasil laporan Satgas Subsektor 21-15 Sumedang, dapati kedua perusahaan tersebut buang limbah tanpa pengolahan.
“Kemarin ditemukan perusahaan ini buang limbah berwarna putih, anggota saya ambil videonya. Setelah kita cek, mereka memang tidak memiliki IPAL. Alasan mereka sekarang sedang buat IPAL, sehingga hari ini kita tutup lubangnya,” jelas Dansektor 21, Selasa (6/11/2018).
Lebih lanjut Kolonel Yusep Sudrajat menjelaskan bahwa hal ini dilakukan supaya limbah yang dibuang tidak mencemari lingkungan dan masyarakat, “nanti setelah beres pembuatan IPAL, baru kita buka lagi,” ujarnya.
“Saya tidak ada mau lagi pembuangan limbah yang kotor, kita (satgas-red) sudah kemana-mana ngejar supaya pabrik-pabrik buat IPAL yang benar. Sementara perusahaan ini tidak memiliki IPAL,” tegasnya.
Sementara, kata Yusep, pihak perusahaan tetap ngotot meminta waktu, “tetapi masalahnya disini belum ada IPAL, ini kan selokan umum, mengalir ke aliran sungai Cimande dan pada akhirnya bermuara ke sungai Citarum,” tandasnya.
Saat dilakukan penutupan, Perusahaan tekstil yang memproduksi WJL (Water Jet Loom) / pentenunan benang menjadi kain ini, tidak dapat menunjukkan dokumen atau bukti UKL/UPL. Bahkan salahsatu staff pabrik mengatakan bahwa produksi WJL limbahnya tidak berbahaya bagi lingkungan.
“Dari WJL sebenarnya gak ada limbah warna dan bau, karena air sebagai media agar mesin jalan saja, gak ada kimia,” ujar Ade Syarif, Teknisi Produksi.
“Tapi kalo harus diolah ya kita lakukan, kita langsung kerja, langsung beli bahan, selesai 7hari paling lama 10 hari,” ujar Ade.
Elly










