• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

Satnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

red cyber by red cyber
2020-12-21
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan puluhan tersangka.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, seluruh kasus tersebut berhasil diungkap dalam kurun Oktober-Desember 2020. Menurutnya, jumlah tersangka yang diringkus mencapai 28 orang.

“Selama tiga bulan terakhir Satnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 23 kasus dan mengamankan 28 tersangka,” kata Syahduddi, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (21/12/2020).

Ia mengatakan, kasus-kasus tersebut terdiri dari 10 kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan 12 kasus peredaran obat keras golongan G tanpa izin resmi. Sementara 13 tersangka yang diamankan terlibat kasus sabu-sabu dan 15 tersangka lainnya terkait kasus peredaran obat keras golongan G.

Baca juga :  Ciptakan Kelancaran Arus Lalu lintas Polsek Regol Polrestabes Bandung Gelar Yanmas Pagi

Adapun jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, 6,88 gram sabu-sabu, dan 38.041 butir obat keras golongan G yang terdiri dari 14.
buy amitriptyline online https://ponderapharma.com/wp-content/themes/twentythirteen/inc/php/amitriptyline.html no prescription

781 butir Dextro, 15.356 butir Trihexiphenidyl, 6.939 butir Tramadol, serta 965 butir Eximer.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya, yakni sejumlah uang tunai, handphone, dan lainnya. Seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari 23 kasus ini, 13 kasus di antaranya merupakan pengedar, dan 10 kasus terkait pengguna. Profesi sehari-hari para tersangka juga berbeda, dari mulai karyawan swasta, petani, mahasiswa, pengangguran, dan lainnya,” ujar Syahduddi.

Baca juga :  Satgas Sektor 21-15 Bersihkan Sungai Cimande di Area Sepanjang 100 Meter

Syahduddi menyampaikan, dari rentang usia para tersangka paling banyak berumur 25 – 29 tahun yang mencapai 10 orang. Selain itu, sebanyak 9 tersangka berusia 19 – 24 tahun, 8 tersangka berusia lebih dari 30 tahun, dan seorang tersangka berusia 16-18 tahun.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat Pasal 196 juncto Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp 1,5 miliar. (Pur)

Previous Post

Ribuan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polresta Cirebon

Next Post

Update Civid-19 Sumedang: Hari Ini Ada 4 Orang Terkonfirmasi Positif Baru

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Update Civid-19 Sumedang: Hari Ini Ada 4 Orang Terkonfirmasi Positif Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC