• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ribuan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polresta Cirebon

Ribuan Miras Berbagai Merek Dimusnahkan Polresta Cirebon

red cyber by red cyber
Desember 21, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Senin (21/12/2020). Miras yang dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil razia selama tiga bulan terakhir.

Jajaran Forkompimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya kemudian dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jeriken yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas setum.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil razia jajarannya selama Oktober – Desember 2020. Selain itu, miras tersebut juga merupakan hasil razia Polsek jajaran Polresta Cirebon.

Baca juga :  Patroli Dialogis, Brimob Garut Berikan Pemahaman Bahaya C3 ke Warga

“Miras ini hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yang dilaksanakan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran,” kata Syahduddi.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 11206 botol berbagai merek, 3205 liter ciu, dan 2215 liter tuak. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.

Agar momen Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Cirebon berjalan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas.

Baca juga :  Dua Rumah Terancam Longsor, Pemkot Bandung Gerak Cepat Perintahkan Evakuasi Warga

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) dan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Kegiatan semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Syahduddi memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas  di Kabupaten Cirebon.

“Memang miras ini selalu muncul meski razia terus dilaksananan, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” ujar Syahduddi. (pur)

Previous Post

Jelang Nataru, Polsek Jatinangor Sisir Tempat Ibadah

Next Post

Satnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Amankan Puluhan Pengedar Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC