• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Komplotan Pencuri Gabah

Satreskrim Polres Pangandaran Bongkar Komplotan Pencuri Gabah

red cyber by red cyber
September 11, 2025
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, -Aksi nekat komplotan pencuri gabah padi dan peralatan sekolah di Pangandaran berakhir tragis. Bukannya lolos, dua dari tiga pelaku justru babak belur setelah mobil yang mereka gunakan kabur malah terjun ke sawah di Cilacap, Jawa Tengah.

Kapolres Pangandaran AKBP Dr. Andri Kurniawan SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP IDas SH MH, Menegaskan Ketiga pelaku diketahui bernama WO (42), GN(23), dan Ap (32). Mereka sebelumnya beraksi di tiga lokasi berbeda, mulai dari mencuri karung gabah padi milik warga hingga membobol ruang kelas di SMKN 2 Pangandaran.

Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Satreskrim Polres Pangandaran menerima laporan pencurian gabah. Pelaku ketahuan berusaha menjual hasil curian ke Purworejo menggunakan mobil Daihatsu Xenia merah metalik.

Baca juga :  Safari Ramadan di Majalengka, Ini Pesan Wagub Jabar

Namun, saat pengejaran berlangsung di Jl. Raya Adipala Kroya, Cilacap, mobil yang mereka tumpangi justru tergelincir masuk ke sawah. Polisi segera meringkus WO dan GN, sedangkan satu pelaku lain, AP, kabur ke rumah neneknya di Jawa Tengah. Tidak butuh waktu lama, aparat berhasil membekuk AP keesokan harinya.

Polisi mengungkap, komplotan ini punya dua modus berbeda, pertama mengangkut karung gabah satu per satu menggunakan mobil Xenia curian. Kedua membobol jendela sekolah dengan linggis, lalu menggondol keyboard dan notebook dari SMKN 2 Pangandaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di antaranya, 11 karung gabah padi, Mobil Daihatsu Xenia merah metalik, Motor Honda Vario, Peralatan sekolah hasil curian, Hingga sebilah linggis yang dipakai membobol jendela.

Baca juga :  Jalur Padat Arus Balik Lebaran, Polsek Padalarang Polres Cimahi Intens Lakukan Pengaturan

Kapolres Pangandaran menegaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke-3 dan ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bisa mencapai tujuh tahun penjara.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Pangandaran. Tidak ada ruang bagi pelaku curat,” tegas pihak kepolisian.

Bukannya untung dari hasil curian, komplotan ini justru menuai sial. Mobil yang mereka andalkan malah nyemplung ke sawah, dua pelaku ditangkap di tempat, dan satu lainnya berhasil dikepung saat bersembunyi di rumah neneknya.

Kini, ketiga pelaku mendekam di Rumah tahanan Polres Pangandaran sambil menanti proses hukum lebih lanjut.

Polres Pangandaran berkomitmen melaksanakan penanganan kasus tersebut secara objektif, transparan dan akuntabel. (Supriatna)

Previous Post

Soni Daniswara Ketua Bangar DPRD Mendukung Program Siskamling

Next Post

Sumedang Siapkan Lahan 7,2 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Ujungjaya

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Sumedang Siapkan Lahan 7,2 Hektare untuk Bangun Sekolah Rakyat di Ujungjaya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC