• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satu Bulan Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 12 Tersangka Berhasil Diamankan

Satu Bulan Polisi Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, 12 Tersangka Berhasil Diamankan

red cyber by red cyber
Mei 24, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,-Jajaran Sat Resnarkoba Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengamankan 12 tersangka yang diduga menjadi pengedar dan pemakai narkoba di Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Doni Hermawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, 12 tersangka tersebut ditangkap dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Para tersangka tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Dari para tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 73,89 Gram dan obat psikotropika sebanyak 12.480 butir.

Baca juga :  Rem Blong, Bus Primajasa Terperosok ke Parit di Nagreg, Basarnas Evakuasi Sopir Terjepit

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi kerja keras Kapolres Cianjur Polda Jabar yang berhasil ungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan 12 tersangka dalam 1 bulan terakhir.

“Para pelaku biasa menggunakan modus operasi secara transfer, bertemu secara langsung atau dengan cara menempel dengan arahan-arahan kepada pembelinya” ucap Kapolres Cianjur Polda Jabar saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur Polda Jabar, Senin (23/05/2022).

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (2), 114 Ayat (1), Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun sampai seumur hidup dan Pasal 196, 197, UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Red

Baca juga :  Upacara Adat Antar Perpisahan Siswa Kelas IX SMPN 1 Cimanggung
Previous Post

Pawas Polsek Cibeunying kaler Polrestabes Bandung Pimpin Pembubaran Kerumunan dan Antisipasi C3

Next Post

Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Yanmas Pengaturan Arus Lalu lintas

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Yanmas Pengaturan Arus Lalu lintas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC