SOREANG, patrolicyber.com – Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung yang berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, telah selesai digelar. Namun, pesta demokrasi ini memunculkan berbagai sorotan dan kritik dari sejumlah pihak terkait pelaksanaan dan integritasnya.
Ketua Harian Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Nomor 1, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, Tedi Surahman, menyampaikan sejumlah pandangan atas pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan pentingnya menjaga proses demokrasi agar berlangsung secara bersih, jujur, dan akuntabel.
Tedi menyoroti penggunaan data Sistem Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) yang dinilai belum dapat dijadikan dasar penetapan hasil Pilkada. Menurutnya, rekapitulasi manual di tingkat PPK dan KPU Kabupaten tetap menjadi acuan resmi sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Ia juga mendorong KPU untuk meningkatkan transparansi dengan membuka akses terhadap data SIREKAP agar masyarakat dapat memantau dan mengoreksi bila terdapat ketidaksesuaian hasil pemilihan.
Tedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan hasil quick count sebagai rujukan resmi. Meskipun merupakan metode ilmiah, quick count hanya memberikan gambaran awal, sementara penetapan resmi harus menunggu hasil rekapitulasi manual KPU.
Sebagai upaya menjaga demokrasi yang bermartabat, Tim Pemenangan Sahrul-Gun Gunawan mengumumkan sayembara untuk masyarakat yang mampu mendokumentasikan dugaan kecurangan dalam Pilkada, seperti politik uang dan intimidasi. Bukti yang berhasil dikumpulkan akan mendapatkan hadiah khusus dan dilindungi secara hukum. Tedi mengajak seluruh pihak, termasuk penyelenggara, aparat, dan masyarakat, untuk bersama-sama mengawal hasil suara rakyat dan memastikan Pilkada berlangsung tanpa pelanggaran.
Ia menegaskan bahwa suara rakyat adalah amanah konstitusi yang harus dijaga dan dilindungi. Dengan adanya sayembara ini, tim pemenangan berharap demokrasi di Kabupaten Bandung dapat berjalan dengan bersih dan menjunjung tinggi keadilan.**