• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Sumedang

Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Sumedang

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polres Sumedang kembali melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di Wilayah Kabupaten Sumedang, Jumat (23/10/2020).

Operasi Operasi Yustisi ini atas petunjuk dan arahan dari Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto. Kegiatan tersebut dipimpin Kasie Tibum A Sumarna, M.Si diikuti Anggota Subdempom, Anggota Kodim 0610, anggota Polres Sumedang, anggota Sat Pol PP dan anggota Dishub Kabupaten Sumedang dengan kekuatan personel gabungan sebanyak 18 orang.

“Adapun kegiatan yang dilaksanakan Patroli mobile dengan rute star Mako Polres Sumedang-Jl. Prabu Gajah Agung-Bunderan Alamsari-Kantor Kecamatan Cisarua-Alun-alun Sumedang dan finish Mako Polres Sumedang,” jelas AKBP Eko Prasetyo.

Baca juga :  Tim Voli Putri Bandung bjb Tandamata Optimis Meraih Juara Proliga 2022

Dalam operasi ini, 8 pelanggar yang tidak menggunakan masker diberi sanksi sosial.

“Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomoro 74 tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengantisipasi atau mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) Tahap IV di wilayah Sumedang,” jelas kapolres.

Ditambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sumedang guna memberikan efek jera terhadap para pelanggar protokol kesehatan, sehingga masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan pada pelaksanaan AKB dalam kehidupan sehari-hari, baik di rumah maupun diluar rumah pada saat beraktifitas.

Baca juga :  Hari Jadi Kota Banjar ke-20, Desa Mulyasari Tampilkan Konsep Barong Bagong Sangkur

“Kegiatan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 Oktober sampai 25 Oktober 2020,” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Hari Kedua, Kantor SAR Bandung Tuntaskan Skenario Longsor Nagreg

Next Post

Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Kronik

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Next Post

Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC