• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

Pelanggar Prokes, Disanksi Membersihkan Halaman Kecamatan Jatinangor

red cyber by red cyber
Oktober 23, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19, di wilayah Kecamatan Jatinangor, di depan kantor Kecamatan Jatinangor, Jumat (23/10/20).

Kegiatan dipimpin IPDA Jaenudin, S.M. (Panit I Lantas Polsek Jatinangor) dan diikuti 2 anggota Polsek Jatinangor, 1 anggota Koramil 1005 CKR dan 3 Anggota Satpol PP Jatinangor.

Kapolsek Jatinangor, AKP Aan Supriatna menjelaskan, sasaran dalam Operasi Yustisi tersebut adalah warga masyarakat pengguna Jalan baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun roda empat yang melintas jalan tersebut dan tidak mengindahkan atau melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Sumedang Nomor 74 tahun 2020.

Baca juga :  Wamen Dikdasmen RI Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan dan USB Persis di Sumedang

“Untuk hasil dari pada pelaksanaan giat tersebut, yakni diberikan sanksi administratif sesuai dengan Perbup Sumedang nomor 74 tahun 2020 kepada 7 pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yaitu membersihkan halaman Kecamatan Jatinangor,” jelas AKP Aan.

Ditambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (abas)

Previous Post

Sejumlah Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polres Sumedang

Next Post

Kodim 0610 Sumedang Minta Anggota Pantau Situasi Terkait Bencana

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Kodim 0610 Sumedang Minta Anggota Pantau Situasi Terkait Bencana

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC