CIREBON,- Pemerintah Indonesia berusaha keras agar virus corona (Covid-19) tidak menular dan menyebar di negara tercinta ini, berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah dari mulai diberlakukannya PSBB, program 3M, bahkan sekarang juga diberlakukan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Selain itu, bantuan dari pemerintah pun banyak berdatangan untuk meringankan masyarakat yang terdampak, di antaranya bantuan sosial (Bansos).
Akan tetapi sungguh miris sekali apa yang dilakukan oknum Sekmat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon, ia diduga memanfaatkan keadaan, pasalnya dana penguburan Covid-19 yang diterima oleh wilayah Kecamatan Tengah Tani untuk desa-desa yang nantinya disalurkan buat masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut sesuai data dari sesanya masing-masing, namun uang tersebut disinyalir digondol oknum Sekmat Kecamatan Tengah Tani dan tidak disalurkan kepada masyarakat sesuai peruntukanya.
Saat wartawan menyambangi Camat Harto di kantornya, ia memaparkan bahwa masalah dana yang digondol oleh oknum pegawai Kecamatan Tengah Tani dirinya tidak tahu menahu.
“Sayapun tidak diberitahu saat pencairan dana tersebut, yang disalurkan Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon,” kata dia.
Camat Tengah Tani menyebutkan, dana tersebut dicairkan pegawai Dinas Badan Kesbangpol Kab. Cirebon bersama sekmat saja. Sedangkan dirinya tidak diberitahu sama sekali saat pencairan dana tersebut.
“Hanya waktu saat rekom saja saya mengetahuai kalau ada dana bantuan buat penguburan yang terkena Covid-19,” papar Camat Tengah Tani.
Camat Tengah Tani sangat menyayangkan atas penyalahgunaan tidak tersalurkannya dana penguburan Covid-19 di Kecamatan Tengah Tani, walaupun seharusnya sebagai camat harus bertanggung jawab setiap masalah yang ada di instansinya sendiri, karena sekecil apapun dana tersebut yang disalurkan buat masyarakat.
Di tempat terpisah saat awak media mengkonfirmasi ke Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon, disambut Kepala Badan Kesbangpol Iwan Ridwan Hardiawan, S.Sos.,M.Si didampingi staf kantornya.
Ia menerangkan bahwasa dana yang disalurkan untuk bantuan penguburan Covid-19 yang disalurkan melalui instansinya sudah disalurkan ke semua kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon dan sudah dicairkan semuanya.
“Adapun yang terjadi di Kecamtan Tengah Tani, dana tersebut digondol oleh oknum Sekmat Tengah Tani itu bukan tanggung jawab kami lagi, karena kami sudah menyalurkannya,” tegas Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cirebon.
Ia menambahkan, apapun yang telah terjadi penyaluran dana yang tidak sampai langsung ke masyarakat Kecamatan Tengah Tani itu adalah tanggug jawab camat bersama jajarannya.
“Itu bukan wewenang kami lagi. Adapun masyarakat mau melaporkan oknum sekmat tersebut ke ranah hukum agar oknum tersebut mempertanggungjawabkan semuanya, silahkan saja lanjutkan dan laporkan agar menjadi efek jera bagi kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Cirebon dan agar tidak menyalahgunakan anggaran dana Covid-19, hingga korupsi dana Covid-19 ini tidak terulang lagi,” jelasnya. (tim)