• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sepekan Operasi AKB, Satpol PP Jaring 524 Pelanggar

Sepekan Operasi AKB, Satpol PP Jaring 524 Pelanggar

red cyber by red cyber
Desember 15, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Selama sepakan operasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat sehubungan dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 524 pelanggar.

Ratusan pelanggar tersebut berasal dari 19 kecamatan dengan jumlah Covid-19 tertinggi ditambah dengan kecamatan dengan jumlah pelanggaran terbanyak pada masa perketatan AKB sebelumnya.

“Kita sudah melaksanakan operasi selama 7 hari dan menjaring 524 pelanggar. Operasinya di 19 kecamatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiad, Selasa (15/12/2020)

Sejumlah kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Antapani, Cibeunying Kidul, Coblong, Cicendo, Bojongloa Kidul, Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kaler, Astanaanyar, Andir, Regol, dan Sumur Bandung.

Termasuk juga di Kecamatan Mandalajati, Ujungberung, Panyileukan, Cibiru, Kiaracondong, Lengkong, dan Cibeunying Kaler.

Baca juga :  Brimob Peduli, Himbau Pekerja Proyek Utamakan Keselamatan Kerja

Rasdian mengungkapkan, 97 dari 524 pelanggar dikenakan sanksi berupa denda administrasi. Jumlah total denda yang dibayarkan sebesar Rp 4,9 juta dan disetorkan oleh bendahara penerimaan Satpol PP ke kas daerah Kota Bandung. Sedangkan sisanya sebanyak 427 orang diberikan sanksi sosial.

“Sanksi sosialnya beragam tergantung pelanggaran yang dilakukan. Ada yang mengenakan rompi pelanggar AKB, memungut sampah dan menyapu lokasi operasi, push up bagi yang berbadan fit, hingga posting instagram bahwa sudah melanggar protokol kesehatan,” ungkap Rasdian.
buy grifulvin online https://rxbuyonlinewithoutprescriptionrx.net/dir/grifulvin.html no prescription

Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini melanjutkan, pemberian sanksi bukanlah tujuan utama dari pelaksanaan operasi.

“Kami selalu tegaskan bila yang terpenting adalah kesadaran dari diri sendiri menerapkan protokol kesehatan. Jadi jangan hanya karena ada petugas saja merasa takut. Ingat, masker itu wajib dan menjadi kebutuhan,” katanya.

Baca juga :  Diterskrimsus Polda Jabar Raih Penghargaan Sebagai Mitra Penegak Hukum Pajak Terbaik

Kasatpol PP meminta kegiatan operasi yang telah dilakukan bisa dilanjutkan oleh aparat kewilayahan dengan menggandeng TNI dan Polri.

“Kita kolaborasi untuk penanganan Covid-19. Bagi kecamatan yang sudah rutin melakukannya kami ucapkan terima kasih. Bagi yang belum, supaya bisa ditingkatkan,” tandasnya.

AK (28), warga Cikoneng asal Kabupaten Bandung yang terjaring operasi di depan ITC Kebon Kalapa mengungkapkan dirinya tidak mengenakan masker saat merokok sambil berkendara dalam mobil pick up.

“Saya tadi merokok. Jadi tidak dipakai. Saya akan lebih baik lagi dalam berkendara dan menggunakan masker,” janjinya.*

Dudi

Previous Post

Tiga Tempat Berbeda Satpol PP Jaring 62 Pelanggar Prokes

Next Post

Sanksi Bagi Yang Menggelar Perayaan di Pergantian Tahun Baru

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

Sanksi Bagi Yang Menggelar Perayaan di Pergantian Tahun Baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC