• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tiga Tempat Berbeda Satpol PP Jaring 62 Pelanggar Prokes

Tiga Tempat Berbeda Satpol PP Jaring 62 Pelanggar Prokes

red cyber by red cyber
Desember 15, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Hari keenam pelaksanaan operasi perketatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat pasca penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Kota Bandung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 62 pelanggar.

Para pelanggar tersebut terjaring di 3 lokasi dan kecamatan berbeda pada Senin
(14/12/2020). Ketiga lokasi tersebut yaitu, Pasar Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Kiracondong.

Lokasi kedua di Pasar Jati dan Lapangan Lodaya Kecamatan Lengkong. Serta, Kantor Kecamatan Cibeunying Kaler di Jalan Cigadung Selatan No. 100C, Kelurahan Cigadung.

“Hari ini operasi dilakukan di 2 lokasi operasi di pasar serta 1 lainnya di depan kantor kecamatan yang banyak dilalui warga,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.

Saat meninjau operasi di depan Pasar Kiaracondong, Rasdian ikut menemani seorang pelanggar melakukan sanksi sosial berupa push up.

Baca juga :  Terapkan Disiplin Prokes, Anggota Brimob Jabar Rutin Sampaikan Himbauan

“Supaya badan tetap bugar dan mereka juga melihat bahwa olahraga seperti push up bisa menjaga kesehatan tubuh. Bukan semata-mata ingin memberikan hukuman saja.. Biar mereka juga ingat bahwa masker itu keharusan dan kewajiban,” terang Rasdian.

“Ada yang diberikan sanksi denda administratif. Masing-masing membayar Rp 50 ribu. Jumlahnya, sebanyak 21 dari total 62 pelanggar,” lanjut Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Satuan Tugas (Satgas) Kota Bandung ini.

Total denda administratif yang terkumpul sebesar Rp1.050.000. Sisanya, diberikan sanksi berupa membersihkan lokasi operasi dan melafalkan Pancasila.

Sementara itu, Kepala Seksi Edukasi dan Pencegahan Satpol PP Kota Bandung,
Das’an Fathoni berharap, kegiatan operasi yang terus menerus dilakukan oleh petugas bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

Baca juga :  Karbak Bersihkan Sampah dan Rumput Curug Ciasem

“Paling penting itu kesadaran warga menggunakan masker dan bukan karena takut sama petugasnya. Ingat selalu memakai masker kalau berada di luar rumah,” kata Das’an..

“Ingat selalu untuk menerapkan 3M dan 1T, mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tambahnya.

Salah seorang pelanggar, GR (19), warga RT 03/RW 04, Kelurahan Antapani Tengah mengaku tidak mengenakan masker karena tertinggal di kantong baju.

“Saya tadi ke rumah teman. Masker saya di kantong baju di rumah. Ketinggalan,” akunya.

Ia pun mengaku kapok dan tidak ingin diberikan sanksi berupa denda administratif dan berjanji akan terus menggunakan masker saat bepergian ke luar rumah.*

Dudi

Previous Post

Masih Zona Merah, Oded Himbau Masyarakat Tidak Merayakan Tahun Baru

Next Post

Sepekan Operasi AKB, Satpol PP Jaring 524 Pelanggar

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Sepekan Operasi AKB, Satpol PP Jaring 524 Pelanggar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC