• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sepekan Operasi Yustisi, Polresta Cirebon Jaring Puluhan Ribu Pelanggar

Sepekan Operasi Yustisi, Polresta Cirebon Jaring Puluhan Ribu Pelanggar

red cyber by red cyber
September 20, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Operasi Yustisi Protokol Kesehatan yang dilaksanakan petugas gabungan Polresta Cirebon, Kodim 0620/Kabupaten Cirebon, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon dalam sepekan terakhir berhasil menjaring puluhan ribu pelanggar.

Mereka diberi sanksi teguran, sanksi sosial, hingga sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp 100 ribu.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi mengatakan, jumlah pelanggar yang terjaring operasi yustisi sejak 14 hingga 20 September 2020 mencapai 12.644 orang. Menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Mereka terjaring operasi yustisi tingkat Polresta Cirebon dan polsek jajaran. Setiap hari 27 Polsek jajaran Polresta Cirebon juga menggelar operasi yustisi bersama TNI dan Satpol PP,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, saat ditemui usai menghadiri Bakti Sosial Forkompimda Jabar di The Radiant, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Minggu (20/9/2020).

Ia mengatakan, dari 12.644 pelanggar yang terjaring operasi yustisi 11.957 orang di antaranya diberikan sanksi teguran. Mereka juga diingatkan mengenai pentingnya menerapkan protokol kesehatan setiap saat, khususnya selalu mengenakan masker saat beraktivitas keluar rumah.

Baca juga :  Tingkatkan Imunitas, Yana Ajak Emak- Emak Main Bulutangkis

Selain itu, terdapat 34 pelanggar yang diberi teguran tertulis. Petugas juga memberikan sanksi sosial berupa mengucapkan Pancasila kepada 441 pelanggar dan sanksi fisik seperti push up serta menyapu jalanan terhadap 137 orang yang terjaring operasi Yustisi Protokol Kesehatan.

“Untuk sanksi administrasi berupa denda maksimal Rp 100 ribu diberikan kepada 75 pelanggar dan berhasil mengumpulkan Rp 1.940.000. Uang tersebut langsung disetorkan untuk kas daerah,” papar Syahduddi.

Syahduddi mengatakan, setiap harinya pola operasi yustisi yang diterapkan di tingkat Polresta Cirebon ialah dua stasioner dan satu mobile. Sementara operasi yustisi tingkat Polsek jajaran ialah satu stasioner dan satu mobile.

Dalam operasi stasioner para petugas akan bersiaga di ruas jalan protokol untuk mendisiplinkan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan dalam operasi mobile petugas akan berkeliling ke pusat keramaian masyarakat dan mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan kepada setiap warga yang ditemui.

Baca juga :  Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Giat Apel Malam

“Jadi, setiap harinya ada 57 kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Hasilnya juga kami laporkan setiap hari untuk bahan evaluasi bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.

Ia mengakui, dalam operasi yustisi yang digelar selama sepekan terakhir jumlah pelanggar yang terjaring cenderung bertambah setiap harinya. Namun, Syahduddi menegaskan pada dasarnya para pelanggar tersebut telah membawa masker tetapi tidak mengenakannya dan hanya disimpan di saku maupun tas.

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan juga rencananya digelar selama dua pekan dan nantinya akan dievaluasi di akhir kegiatan. Pihaknya berharap, kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Pelanggar yang disanksi administrasi berupa denda itu mereka yang benar-benar tidak membawa masker. Kalau warga yang membawa masker tetapi tidak mengenakannya kami berikan sanksi sosial,” tandasnya. (Pur)

Previous Post

Forkopimda Jabar Salurkan 500 Paket Bantuan di Cirebon

Next Post

Gubernur Jabar Bagikan Mobil Maskara untuk 7 Desa di Cirebon

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Kronik

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Next Post

Gubernur Jabar Bagikan Mobil Maskara untuk 7 Desa di Cirebon

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC