• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pabrik Girder Dilarang Beroperasi Sampai dengan Izinnya Keluar…!

Pabrik Girder Dilarang Beroperasi Sampai dengan Izinnya Keluar…!

cyber by cyber
Februari 5, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung menyegel pabrik girder untuk kebutuhan kereta cepat di Cirangrang Kecamatan Babakan Ciparay, Jumat (1/2/2019) lalu. Hal itu menyusul belum keluarnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Chairul Anwar menjelaskan, pada prinsipnya perusahaan pabrik girder kereta cepat tersebut melakukan aktivitas pembangunan sedangkan perizinan masih dalam proses.

“Mereka membangun sementara izin sedang berjalan. Ada tuntutan masyarakat agar aktivitas tersebut dihentikan,” ungkapnya kepada Humas Kota Bandung, Senin (4/2/2019).

Untuk itu, pihaknya telah mengeluarkan pemanggilan pertama, kedua dan ketiga. Menurut Anwar, aktivitas pembangunan di lapangan sudah berhenti setelah keluarnya Surat Peringatan ketiga (SP3).

Baca juga :  Kota Bandung Peringkat Ke-2 STQH Jabar

“Karena masyarakat ingin punya keyakinan, akhirnya Jumat lalu disegel oleh Satpol PP bersama-sama dengan kami,” timpalnya.

Sementara izin belum keluar, Anwar menegaskan, tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan di sana. Saat ini proses izinnya masih dalam tahap desain ulang yang dilakukan pihak perusahaan.

“Sudah masuk tahapan site plan (rencana tapak),” sebut Anwar.

Ia menambahkan, masih ada konflik sosial yang juga mengganjal belum terbitnya izin. Konflik sosial tersebut kaitannya dengan masalah jalan yang berada di tengah-tengah lahan perusahaan tersebut yang sudah digunakan selama bertahun-tahun untuk keperluan ke masjid atau pesantren.

Baca juga :  Pemkab Tanah Bumbu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Kloter 13, Satu Jamaah Masih Dirawat di Arab Saudi

“Karena jalan itu akan digunakan untuk mobil besar, untuk menaik turunkan barang besar, kemudian jalan itu ditutup dan dipindahkan ke pinggiran lahan perusahaan. Hanya saja mengelilinginya lebih jauh dan memerlukan lebih banyak waktu. Masyarakat belum berkenan, mereka berkeinginan jalan itu tetap digunakan,” tuturnya. *red

Previous Post

Dansubsektor 21-03 Cipamokolan Kaget Banyak Sampah Terhanyut

Next Post

Perlu Kajian Lebih Lanjut Terkait Kelayakan Stadion GBLA

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Perlu Kajian Lebih Lanjut Terkait Kelayakan Stadion GBLA

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC