• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Dilakukan dengan Prokes Tetap Diperketat

red cyber by red cyber
2021-05-11
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

 

KAB BANDUNG, — Anggota DPR RI, dari Partai Kebangkitan Bangsa Cucun Ahmad Syamsurijal menerangkan bahwa berdasarkan arahan dari pemerintah, sholat ied tetap dilakukan tetapi protokol kesehatannya tetap diperketat.

“Jadi shalat ied dengan tertib, kemudian tidak ada takbir keliling, apalagi di mesjid yang ada kerumunan, bisa bergantian dan bisa mengatur diri,” ungkap Cucun kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Cucun meminta masyarakat untuk semakin sadar dalam menerapkan protokol kesehatan, bukan hanya karena ada aturan penyekatan mudik saja. Hal tersebut bisa mengantisipasi terjadinya lonjakan atau peningkatan kasus Covid 19, apalagi saat ini sudah ada varian baru dari virus tersebut.

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung meminta kegiatan takbiran dan shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dilakukan dengan protokol kesehatan dan memperhatikan zona penyebaran Covid 19 di daerahnya masing-masing.

Baca juga :  Ikopin University Selenggarakan Studium Generale, Upaya Pemberdayaan Koperasi Indonesia

Ketua MUI Kabupaten Bandung, Yayan H Hudaya mengatakan bahwa malam takbiran pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan mushola dengan beberapa ketentuan.

Pertama, dilaksanakan secara terbatas yaitu maksimal 50 persen dari kapasitas masjid dan mushala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan mushala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan mushala, dan Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian,” ungkap Yayan.

Selain itu, lanjut Yayan, bagi daerah yang berada di zona merah dan orange diimbau untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah masing-masing. Namun, jika daerahnya masuk zona kuning dan hijau maka dapat diadakan di masjid dan lapangan. Hal tersebut sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.

Baca juga :  Buntut Dugaan Ancam Culik Wartawan, Puluhan Media di Tasikmalaya Akan Laporkan Oknum Perwira Polisi ke Polda Jabar

“Wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid 19 secara ketat, shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun salat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah,” kata Yayan.

“Wajib tersedia alat pengecek suhu, wajib memakai masker, bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan,”lanjutnya. **

Previous Post

Memperluas Brand Awareness Ralali.com Berbagi Iftar

Next Post

76,5 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Gubernur Ridwan Kamil 

BeritaTerkait

Ekonomi

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03
Featured

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03
Featured

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Featured

Sertijab Kepala SD Percobaan Penuh Haru

2025-07-03
Featured

Bupati Sumedang Dampingi KDM Jemput Usep di Kejari Sumedang

2025-07-03
Next Post

76,5 Persen Masyarakat Puas Atas Kinerja Gubernur Ridwan Kamil 

No Result
View All Result

Berita Terkini

Lewat Travel Dialog & Table Top, Solo-Bandung Perkuat Sinergi Wisata

2025-07-03

142 Ribu Pensiunan Baru Bisa Ambil Dana Pensiun TASPEN di Kantor Pos

2025-07-03

Bupati Sumedang Ungkap BKAD Penggerak Integritas Keuangan dan Pembangunan Daerah

2025-07-03

Gelar Walk-In Interview, Pemkab Tanah Bumbu Dorong Putra Daerah dalam Kesempatan Kerja

2025-07-03

Tanam Mangrove di Kawasan Pesisir, Bupati Tanah Bumbu Ikuti Peringatan HUT Ke-67 Kodam VI/Mulawarman

2025-07-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC