• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Si Melon Diopolos, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Cilacap

Si Melon Diopolos, Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Cilacap

cyber by cyber
Agustus 1, 2018
in Featured, Hukum, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tabung gas oplosan 3 kg yang beredar di Kelurahan Tambakreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilacap mengamankan seorang pelaku pengoplos tabung gas yang sudah meresahkan warga.

Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno, S.H., S.I.K., saat melaksanakan konferensi pers di Mapolres Cilacap, Rabu (01/08/2018).

Djoko menyampaikan bahwa jajaran Satreskrim Polres Cilacap berhasil menciduk ST sebagai tersangka penyuntikan atau pengoplos Si Melon alias tabung gas 3 kg yang beredar di Kelurahan Tambakreja, Cilacap Selatan.

Baca juga :  Sambangi Opang, Brimob Jabar Beri Himbauan Prokes

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya pengoplosan tabung gas 3 kg. Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Cilacap menangkap satu pelaku serta mengamankan barang bukti, yaitu pipa alumunium yang digunakan oleh pelaku,” ungkap Djoko.

Dari keterangan pelaku, tuturnya, pengoplosan tabung gas tersebut dilakukan dari 4 tabung gas dioplos menjadi 5 tabung gas. Pengoplosan ini sudah dilakukan selama satu tahun.

Kristia

Previous Post

Konflik Ojol vs Opang, DPRD Jabar Gelar Kajian

Next Post

Desa Sindanghayu Realisasikan Bankeu untuk Perekonomian Warga

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Desa Sindanghayu Realisasikan Bankeu untuk Perekonomian Warga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC