• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sintha Dec Checawaty: Pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sudah Melalui Mekanisme

Sintha Dec Checawaty: Pemilihan Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sudah Melalui Mekanisme

red cyber by red cyber
2025-01-16
in Featured, Kronik
0
Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty. (Foto: Istimewa)

Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

BOGOR,– Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty memberikan tanggapan atas tuduhan yang menyebut dirinya melakukan pelanggaran AD/ART kadin karena menentukan pilihan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan seolah ditentukan sendiri oleh Sintha Dec Checawaty tanpa mekanimse organisasi.

Maka dari itu, Sintha sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor Masa Bakti 2021-2026 menegaskan jika tuduhan itu tidak benar.

“Yang sebenarnya terjadi adalah penentuan pilihan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anidya Bakrie sudah melalui mekanisme organisasi, yaitu melalui rapat pengurus harian lengkap pada Rabu 11 Desember 2024 di Graha Kadin Kabupaten Bogor,” jelas Sintha, melalui siaran persnya, Kamis (16/1).

Untuk membuktikan kebenaran rapat tersebut, Sintha juga membeberkan sejumlah fakta-fakta sebagai berikut:

  1. Tanggal 6 Desember 2024, membuat surat nomor 222/DP/XII/2024 tentang rapat Pengurus Harian Lengkap yang ditandatangani oleh Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan ditujukan serta dikirimkan kepada para Wakil Ketua, Komite Tetap Kadin Kabupaten Bogor melalui pesan WhatsApp (WA) pribadi dan melalui Grup WA pengurus Kadin Kabupaten Bogor, serta Grup WA Info Kadin.
  2. Tanggal 6 Desember 2024, sudah membuat surat nomor 223/DP/XII/2024 tentang Undangan Rapat yang ditandatangani Ketua Kadin Kabupaten Bogor dan ditujukan serta dikirimkan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor.
  3. Tanggal 11 Desember dilaksanakan rapat sesuai undangan kepada Para Wakil Ketua dan Komite Tetap serta Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Kabupaten Bogor dan sudah dibuatkan daftar hadir rapat yang dihadiri oleh 22 orang, kemudian sudah diputuskan melalui pemungutan suara dengan hasil akhir adalah 21 peserta memilih ke Kadin Indonesia Anindya Bakri dan 1 peserta, Atis Tardiana memilih abstain atau tidak ke Anindya Bakrie maupun ke Arsjad Rasjid.
Baca juga :  Anggota Polsek Cikalongwetan Polres Cimahi Atur Lalin

“Perlu saya sampaikan bahwa Gustav Manurung sebagai Wakil Ketua Bidang Keorganisasian Kadin Kabupaten Bogor sudah menerima undangan untuk rapat tanggal 11 Desember 2024, tetapi tidak hadir karena alasan sakit kaki sejak tanggal 9 Desember 2024 dan disampaikan di Grup WA Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bogor, screenshoot nya ada,” jelas Sintha.

Ia mengatakan, tuduhan terhadap dirinya yang menyebut tidak melakukan mekanisme organisasi dalam menentukan pilihan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anindya Bakrie oleh Gustav Manurung dan 11 pengurus lainnya dijadikan dasar untuk melakukan PAW dirinya sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bogor.

“Hal itu nyata-nyata salah dan mengada-ada, karena keputusan pilihan ke Kadin Indonesia Anindya Bakrie tersebut sudah melalui rapat yang dihadiri 22 orang pengurus dan Dewan Pertimbangan Kadin, sehingga tidak bisa disalahkan dan dikalahkan oleh keputusan rapat pengurus lengkap tanggal 10 Januari 2025 di Hotel Harris Cibinong yang hanya dihadiri 12 orang pengurus dan penasihat Kadin Kabupaten Bogor,” jelasnya.

Baca juga :  Walau Sudah Divaksin, Masyarakat Dihimbau Menjalankan Prokes

Sintha melanjutkan, saat rapat pengurus lengkap tanggal 11 Desember 2024 yang menentukan pilhan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anindya Bakrie dengan peserta 22 orang pengurus dan Dewan Perimbangan, turut hadir Atis Tardiana (tercatat nomor 4 dalam daftar hadir) dan memberikan suara abstain (tidak ke Anindya Bakrie maupun ke Arsjad Rasjid.

“Sehingga diputuskan secara bulat bahwa pilihan Kadin Kabupaten Bogor ke Kadin Indonesia Anindya Bakrie, karena tidak ada satupun peserta yang punya hak suara memiilih Arsjad Rasjid,” tegasnya.

Ditambahkan, saat rapat pengurus lengkap tanggal 10 Januari 2025, dengan undangan rapat ditandatangani Gustav Manurung dilaksanakan di Hotel Harris yang hanya dihadiri 12 orang pengurus dan dewan kehormatan yang menyatakan PAW Ketua Kadin didasarkan pada tidak ditempuhnya mekanisme organisasi dalam penentuan pilihan Kadin Indonesia Anindya Bakrie, maka Atis Tardiana ikut hadir dan tidak menyampaikan hasil rapat tanggal 11 Desember 2024, dapat dibuktikan tidak adanya klausul atau pernyataan hasil rapat tanggal 11 Desember 2024 dalam press realese yang ditandatangani Gustav Manurung. (bnh)

Previous Post

Peringatan Hari Pers Nasional, Ini Agenda yang Disiapkan PWI Pusat

Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Tekankan Tiga Hal yang Harus Diperhatikan RSUD Sele Be Solu

BeritaTerkait

Featured

Pasca Palaguna Ditutup, Dani Hamster Ajak Kawal Program Wali Kota

2025-05-23
Featured

Bupati Sumedang Resmikan Outlet Pemasaran UMKM dan UMKM Center, Mimpi Jadi Kenyataan

2025-05-23
Featured

AKBP David Candra Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Pejabat Polri di Polres Minahasa Selatan

2025-05-23
Featured

USB YPKP Bandung Raih Akreditasi Unggul

2025-05-23
Ekonomi

PosDigi Perkenalkan Wajah Baru

2025-05-23
Featured

Ditemukan Banyak Pelanggaran, Pemkot Bandung Segel Lahan Palaguna

2025-05-23
Next Post

Pj. Wali Kota Sorong Tekankan Tiga Hal yang Harus Diperhatikan RSUD Sele Be Solu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pasca Palaguna Ditutup, Dani Hamster Ajak Kawal Program Wali Kota

2025-05-23

Bebaskan Langit Kota dari Kabel Udara, Pemkab Sumedang Siap Gandeng Apjatel

2025-05-23

Bupati Sumedang Resmikan Outlet Pemasaran UMKM dan UMKM Center, Mimpi Jadi Kenyataan

2025-05-23

AKBP David Candra Pimpin Sertijab dan Pengambilan Sumpah Pejabat Polri di Polres Minahasa Selatan

2025-05-23

USB YPKP Bandung Raih Akreditasi Unggul

2025-05-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC