• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Skandal Korupsi RTH, KPK akan Hadirkan Walikota Bandung di Persidangan Dadang Suganda

Skandal Korupsi RTH, KPK akan Hadirkan Walikota Bandung di Persidangan Dadang Suganda

cyber by cyber
November 4, 2020
in Featured, Hukum
0
Terdakwa kasus rasuah pengadaan lahan RTH Kota Bandung 2012-2013, Dadang Suganda.

Terdakwa kasus rasuah pengadaan lahan RTH Kota Bandung 2012-2013, Dadang Suganda.

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Koordinator Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haerudin, memastikan akan menghadirkan Wali Kota Bandung Oded M Danial sebagai saksi di persidangan terdakwa kasus rasuah pengadaan lahan RTH Kota Bandung 2012-2013, Dadang Suganda. “Yah itu, kita pasti hadirkan,” ujarnya, di PN Tipikor Bandung (4/11/2020).

Menurut Haerudin, rencananya agenda sidang dengan terdakwa Dadang Suganda, akan dimulai pada pekan mendatang.

“Yah rencananya gitu. Mungkin pekan depan,” ujarnya. 

Diketahui, KPK menduga Dadang Suganda telah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama atau turut serta terkait perbuatan Herry Nurhayat selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) sekaligus Pengguna Anggaran (PA) dalam pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haerudin saat memberikan
keterangan kepada wartawan di PN Tipikor Bandung Jalan LL RE
Martadinata, Rabu (04/11/2020).

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sekurangnya 205 saksi untuk Dadang, di antaranya Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial, mantan Ketua DPRD Erwan Setiawan, mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada, mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi, pegawai Bank BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, pegawai Bank BCA dan para pemilik tanah. 

Baca juga :  Baksos Peduli Covid-19, Polres Subang Berikan Paket Sembako kepada Pengurus Gereja

Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung (4/9/2020), Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku kenal Dadang Suganda.

Pengakuan Oded itu, berbeda dengan keterangan para sejawatnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Saat diperiksa penyidik KPK, Erwan Setiawan, Lia Noer Hambali, Teddi Setiadi,  Tedy Rusmawan dan lainnya, kompak mengaku tidak kenal sosok Dadang Suganda.

Sebagaimana diketahui, pada pengadaan tanah terkait RTH tersebut, Pemkot Bandung tidak membeli langsung dari pemilik tanah, tetapi diduga menggunakan makelar, yaitu anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 Kadar Slamet dan Dadang Suganda.

Baca juga :  Usai Libur Lebaran, ASN Kota Bandung Langsung Layani Publik

Pengadaan dengan perantara Dadang dilakukan melalui kedekatannya dengan Sekda Kota Bandung saat itu, Edi Siswadi.

Terungkap, Edi memerintahkan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung saat itu, Herry Nurhayat, untuk membantu Dadang Suganda dalam pengadaan tanah tersebut.

Dadang kemudian melakukan pembelian tanah pada sejumlah pemilik atau ahli waris di Bandung dengan nilai lebih rendah dari NJOP setempat.

Setelah tanah tersedia, Pemkot Bandung membayarkan Rp 43,65 miliar pada Dadang. Namun, Dadang hanya memberikan Rp13,5 miliar kepada pemilik tanah.

Diduga, Dadang diperkaya sekitar Rp 30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, Rp10 miliar, diberikan Dadang kepada Edi Siswadi. (DRY) 

Previous Post

Divonis 4 Tahun Penjara, Hakim Tipikor Bandung Kabulkan JC Herry Nurhayat

Next Post

Jaga Prokes Wisata di Kota Bandung Aman

BeritaTerkait

Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Next Post

Jaga Prokes Wisata di Kota Bandung Aman

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC