• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Targetkan 100%, Pemkab Bandung Rakor Penertiban PSU Bersama KPK

Targetkan 100%, Pemkab Bandung Rakor Penertiban PSU Bersama KPK

red cyber by red cyber
September 24, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyatakan target penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang ke Pemkab Bandung tercapai 100% .

Sebelumnya Bupati Bandung memang menargetkan serah terima PSU 100 perumahan dari total 450 perumahan hingga 3,4 tahun dirinya menjabat. Sementara tahun 2024 sendiri, Pemkab Bandung melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sudah menerima 54 PSU dari pengembang.

“Sampai kemarin sudah 87 perumahan, hari ini mencapai 92 perumahan karena 5 perumahan sudah diserahterimakan lagi di rumah dinas yang disaksikan oleh KPK RI. Insya Allah, sisanya besok 7 perumahan lagi diserahterimakan PSU-nya, jadi tercapai 100 perumahan,” kata Bupati Bandung, saat membuka Rapat Kordinasi Penertiban PSU bersama KPK di Rumdin Bupati, Senin (23/9/2024).

Bupati berterima kasih dan mengapresiasi  Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI yang sudah datang dan mendampingi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam upaya penertiban PSU yang selama ini menjadi salah satu tantangan di Kabupaten Bandung.

Baca juga :  Pemkab Tanbun Menggelar Pesona Melasti, Menyambut Hari Suci Nyepi Tahun 2024/Tahun Baru Caka 1946

Menurutnya, penertiban PSU ini menjadi langkah penting guna memastikan bahwa infrastruktur yang dibangun perumahan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sebab tidak jarang kendala dihadapi dalam pengelolaan PSU, baik dari sisi kepemilikan maupun pengalihan aset ari pengembang ke pemerintah daerah.

“Oleh karena itu sinergi antara Pemkab Bandung, KPK RI dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses penertiban ini berjalan lancar dan transparan,” ujar Bupati Dadang Supriatna.

Penertiban PSU juga merupakan salah langkah strategis yang diperlukan untuk memastikan pelayanan publik yang memadai bagi masyarakat. PSU yang dibangun oleh pengembang seperti jalan, taman, saluran air serta fasilitas lainnya.

Baca juga :  Terkait PTMT, Oded Ingatkan Orangtua Memperhatikan Prokes

“Inilah betapa pentingnya percepatan penyerahan PSU dari pengembang ke pemda, sehingga Pemkab Bandung dapat mengambil alih secara resmi, sehingga dapat memastikan pemeliharaan, perawatan serta pemanfaatan yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Namun demikian, Kang DS mengakui dalam menjalankan penertiban PSU ini kerap dihadapi sejumlah tantangan di antaranya kurangnya kesadaran dan kepatuhan dari pihak pengembang, serta kelemahan regulasi dan pengawasan.

Karena itu Rakor Penertiban PSU bersama KPK ini untuk mengevaluasi dari capaian, mendiskusikan hambatan dan menemukan solusi atas berbagai hambatan yang dihadapi dalam penertiban PSU.

“Saya sangat berharap rakor bersama KPK ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan dengan segera, sehingga kita dapat mempercepat proses penertiban dan penyelesaian permasalah yang ada dengan baik,” ucap Bupati Bandung. (Abah Abadi)

Previous Post

Supaya Handal Dalam Mengelola Keuangan, bank bjb Bersama Pemerintah Kota Sukabumi & OJK Dorong Edukasi dan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha UMKM

Next Post

Diikuti Empat Paslon, KPU Jabar Gelar Deklarasi kampanye Damai

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

Diikuti Empat Paslon, KPU Jabar Gelar Deklarasi kampanye Damai

No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC