• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tegas, Bareskrim Minta Jajajaran Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

Tegas, Bareskrim Minta Jajajaran Tak Segan Hukum Mati Pengedar Narkoba

red cyber by red cyber
2020-12-23
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,-Bareskrim Polri meminta kepada seluruh jajarannya untuk tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur atau menghukum mati kepada seluruh pengedar narkoba di Indonesia.

Wakabareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat menjelaskan, peredaran narkotika merupakan kategori kejahatan yang luar biasa. Sebab itu, kata Wahyu, diperlukan penanganan yang luar biasa dalam penegakan hukumnya.

“Kepada seluruh jajaran hukum, saya mengajak untuk gencar menindak dan memberi hukuman paling berat kepada para pelaku kejahatan narkotika. Bahkan tidak perlu ragu memberikan hukum mati kepada pelaku yang penuhi syarat hukuman mati,” kata Wahyu saat jumpa pers pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Selain itu, Wahyu juga berharap, seluruh terpidana mati dari perkara narkotika bisa segera dieksekusi. Menurutnya, hal itu bisa menjadi efek jera bagi pihak yang mencoba mengedarkan barang haram di Indonesia.

Baca juga :  Kapolda Jabar Bekali Pasukan Siaga Bencana

“Dan ekseskusi mati harus cepat pelaksanaannya supaya memberikan efek jera bagi siappun yang berniat menjadi pelaku kejahatan narkotika,” ujar Wahyu.
buy cipro online http://petsionary.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/new/cipro.html no prescription

Pada kesempatan itu, Wahyu juga tak lupa berpesan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak tergoda atau sekali-sekali ikut “bermain” dalam peredaran narkoba.

Sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), kata Wahyu, aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba akan berikan sanksi tegas dan maksimal dalam proses penegakan hukum.

“Saya berpesan khusus kepada jajaran aparat penegak hukum supaya tidak sekali-kali terlibat dalam kejahatan narkoba dengan menjadi pemakai, informan, kurir dan backing penjahat narkoba apalagi menjadi pengedar atau bandar. Perintah Presiden Jokowi sudah jelas bahwa kepada jajaran aparat hukum yang terlibat kejahatan narkoba akan diberi tegas dan diberi hukuman maksimal,” papar Wahyu.

Baca juga :  Apel Gelar Pasukan Tenaga Vaksinator dan Tracker Covid 19

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Kejagung RI Darmawel Aswar menyebut, di saat Pandemi Covid-19 modus peredaran narkoba marak terjadi dengan cara pemesanan online.

“Karena pandemi Covid-19 maka modus sekarang yang beredar sekarang adalah sistem dengan online artinya dikirim barang itu kemudian di beli dan modusnya seolah-olah beli sama-sama untuk persediaan di tempat. Padahal sesungguhnya mereka berusaha untuk menumpuk,” ujarnya.

Senada, Darmawel juga memastikan komitmen Kejaksaan Agung untuk menindak tegas kepada seluruh pengedar narkotika di Indonesia. Hukuman tegas akan diberikan kepada mereka yang merusak generasi bangsa. Yadi

“Kami dari kejaksaan berkomitmen khususnya narkoba setiap perkara yang masuk ke kami hampir rata-rara kami lakukan penuntutannya kalau tidak seumur hidup kalau tidak mati,” ucapnya.

Tags: Bareskrim Minta Jajajaran Tak Segan Hukum Mati Pengedar NarkobaTegas
Previous Post

Soal Pilkada Sumedang, DPRD Tidak Akan Mempersulit Usulan Anggaran

Next Post

Dimasa Pandemi Mebel Usep Mulai Menggeliat

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Featured

Sumedang Raih Penghargaan Membanggakan di Pesantren Award 2025

2025-09-23
Next Post

Dimasa Pandemi Mebel Usep Mulai Menggeliat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC