• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pedagang Wajib Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan

Pedagang Wajib Disiplin Menerapkan Protokol Kesehatan

red cyber by red cyber
Oktober 6, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak hentinya mengingatkan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Utamanya, terkait penggunaan masker dan menjaga kebersihan tangan sebagai tameng individu. Selain itu, menjaga jarak dalam berinteraksi, dan mengurangi mobilitas.

Yana menuturkan, saat ini kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah terkendali dengan baik. Namun, hal itu tak lantas membuat abai terhadap protokol kesehatan.

Untuk itu, Yana sangat berterima kasih kepada tim dari gerakan Bandung Merdeka Dari Covid-19 yang berkenan untuk berkolaborasi memberikan bantuan masker dan handsanitizer.

Di samping membutuhkan fungsinya, pembagian masker juga sebagai simbolis bahwa disiplin protokol kesehatan jangan sampai menurun.

Baca juga :  Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Melaksanakan Vaksinasi Gerai Vaksin Presisi Booster

“Ini adalah salah satu ikhtiar kita. Karena protokol kesehatan, salah satunya penggunaan masker menjadi sangat penting agar terhindar dari paparan virus,” ucap Yana saat pembagian masker di Pasar Sederhana, Rabu, (6/10/2 2021).

Khusus para pedagang, Yana menegaskan, protokol kesehatan menjadi sangat penting. Sebab, para pengunjung pasar tidak terdeteksi latar belakang kesehatannya.

Sebagai langkah pertama, sambung Yana, para pedagang wajib disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai proteksi diri.

“Mudah-mudahan dengan pembagian masker, para pedagang bisa melindungi dirinya. Karena kita tidak pernah tahu pembeli datang dari zona apa. Jadi bisa melindungi dirinya sendiri dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Baca juga :  Antisivasi Penyebaran Covid-19, Kota Bandung Lakukan Pengetatan

Yana mengungkapkan, dari pemantauan di lapangan dan survei Dinas Kesehatan, saat ini disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat sedikit menurun. Utamanya soal penggunaan masker ketika beraktivitas.

Yana mencontohkan, di sejumlah negara saat ini kembali terjadi lonjakan kasus paparan Covid-19. Padahal negara tersebut telah mencapai angka vaksinasi yang sangat tinggi. Hal itu akibat warganya terlena dan mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

“Jangan abai, jangan euphoria, tetap saja prokes. Karena meskipun nanti vaksin selesai 100 persen, kita tetap harus adaptasi dengan kebiasaan baru. Salah satunya penggunaan masker,”pesanya. Dud

Previous Post

Idris: Masyarakat Sudah Dapat Beradaptasi Dengan Prokes

Next Post

Dilantik, DPC PUTRI Asa Kebangkitan Wisata Sumedang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dilantik, DPC PUTRI Asa Kebangkitan Wisata Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC