• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terciduk, Oknum Kades dan 2 Warga Diamankan Polisi Karena Nyabu

Terciduk, Oknum Kades dan 2 Warga Diamankan Polisi Karena Nyabu

cyber by cyber
2018-04-19
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Terciduk. Itulah kalimat yang dapat menggambarkan kepada tiga orang yang diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sumedang.

Satu diantara dua tersangka tersebut merupakan kepala desa di Kecamatan Sumedang Selatan berinisial DH (34) warga Dusun Pamatutan, Desa Mulyasari, Kec. Sumedang Selatan.

Sedangkan dua orang lagi, ialah AH (32) warga Bobojong, RT/RW 03/04, Desa Haurkuning, Kec. Paseh, Kab. Sumedang dan Y (35) warga dusun Warung Buah RT 02/02 Desa Padanaan Kec. Paseh

Penangkapan ketika tersangka ini dibenarkan Kapolres Sumedang AKBP Hari Brata. Didampingi Kasat Narkoba AKP Idan Wahyudin, saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis (19/4/2018), Hari Brata mengatakan, ketiga tersangka ini merupakan sebagai pemakai dan ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Sumedang.

Baca juga :  Erwan Setiawan: Kegiatan Pramuka Akan Kembali Normal Pasca Pandemi

“Ketiganya masih saling berkaitan. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 4 paket sabu sekira 1,5 gram, tiga buah handphone, satu lembar uang pecahan sepuluh ribu yang digunaksan untuk membungkus sabu, alat penghisap dan yang lainnya,” terangnya.

Dikatakan kapolres, berdasarkan pengkuan salah satu tersangka, DH mengkonsumsi sabu sejak 6 bulan lalu.

“DH pun mengakui, bahwa 4 paket sabu itu seharga 1.250.000 rupiah,” katanya.

Dikatakan Kapolres, Perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 114, 112, 127 UU tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca juga :  Mantul, Pejabat Sumedang Jadi Saksi Kenikmatan Sate RM Leces Gaul

“Kami masih mengembangkan perkara ini lebih lanjut, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang mengarah ke si pengedar atau penjual,” pungkasnya.

Abas

Previous Post

DPRD Jabar Komitmen Tingkatkan Kerja Sama Negara Asia Afrika

Next Post

Polres Sumedang Inisiasi Lomba Video “Anti Hoaks dan Pilkada Damai”

BeritaTerkait

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Featured

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12
Featured

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12
Featured

Melalui Zakat Pendidikan, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa ke Tunisia

2025-07-12
Featured

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

2025-07-11
Jonny Sirait (kanan, kemeja putih)
Featured

Bupati Bogor Keluarkan Instruksi Lagu Kebangsaan, Jonny Sirait: Keren!

2025-07-11
Next Post

Polres Sumedang Inisiasi Lomba Video "Anti Hoaks dan Pilkada Damai"

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanah Bumbu Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Tahun 2025

2025-07-12

Wujudkan Visi Misi Bupati Tanah Bumbu, DLH Tanbu Gelar Kegiatan Tukar Sampah Dengan Sembako di Desa Sari Mulya

2025-07-12

Melalui Zakat Pendidikan, BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa ke Tunisia

2025-07-12

Komisi II DPR RI Tinjau PNBP Sektor Pertanahan, Sumedang Jadi Magnet Investasi lahan

2025-07-11
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC