• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Kasus Pencucian Uang, Bareskrim Akan Periksa Eks Ketua DPRD dan Istirnya

Terkait Kasus Pencucian Uang, Bareskrim Akan Periksa Eks Ketua DPRD dan Istirnya

red cyber by red cyber
2022-04-19
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Mantan Ketua DPRD Jawa Barat berinisial IS beserta istrinya EK dipanggil Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan sebagai tersangka kepada mantan Ketua DPRD Jawa Barat IS dan istrinya EK.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, Bareskrim Polri akan memeriksan kedua tersangka Rabu 20 April 2022 besok. IS dan EK diduga tersandung kasus tindak pidana pencucian uang. Keduanya dilaporkan pelapor, Stelly.
buy Alphagan generic https://andnewbloonline.com over the counter

Diketahui, IS dan dan EK dilaporkan Stelly Gandawijaya setelah menerima uang sebesar Rp.57 miliar untuk pembelian rumah, tanah, dan SPBU.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Lakukan Patroli Mobile

Kemudian, rumah, tanah, dan SPBU itu oleh IS dibaliknamakan atas nama EK. Selain itu, IS juga tidak memberikan hasil dari usaha SPBU kepada Stelly Gandawijaya, sehingga merasa dirugikan karena rumah, tanah dan SPBU dikuasai oleh IS.

Akibat perbuatannya itu IS dan EK dijerat  pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan  dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga :  Hari ke 3 Ops Zebra Lodaya, Polisi Berikan Ribuan Teguran kepada Pengendara

Terkait kabar tersebut, Kompol M. Tata Resdi selaku penyidik perkara tersebut, ketika dihubungi belum dapat memastikan apakah tersangka besok akan segera dilakukan penahanan.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan tapi coba ke Humas ya,” kata Kompol M. Tata Resdi, Selasa (19/4/2022).

Sementara, SG meminta agar IS dan EK dapat ditahan. “Sesusai dengan amanat undang-undang,” tegasnya. (abas)

Previous Post

Brimob Jabar Kawal Vaksin Covid 19 dari Biofarma ke Jateng

Next Post

Banjir Menerjang Wilayah Jatinangor, Puluhan Rumah Terendam

BeritaTerkait

Featured

Bio Farma Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Karawang, Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan

2025-11-13
?
Featured

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Next Post

Banjir Menerjang Wilayah Jatinangor, Puluhan Rumah Terendam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Satgas Cs-137 : Produk Olahan Charoen Pokphand Indonesia Aman Dari Cesium

2025-11-13

Bio Farma Laksanakan Pemberdayaan Lingkungan dan Kesehatan Masyarakat Pesisir Karawang, Dukung Program Pembangunan Berkelanjutan

2025-11-13
?

Antisipasi Terhadap Maraknya Prilaku Penyimpangan Seksual, Pansus 14 Bahas Raperda P3SBPS

2025-11-13
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC