• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terkait Laporan IJTI Cirebon Raya, Ini Tanggapan Ketua PPHI dari Segi Kacamata Hukum

Terkait Laporan IJTI Cirebon Raya, Ini Tanggapan Ketua PPHI dari Segi Kacamata Hukum

red cyber by red cyber
2020-08-20
in Featured, Hukum
0
Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cirebon, Marhendi SH. MH. (tengah)

Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cirebon, Marhendi SH. MH. (tengah)

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Baru-baru ini ramai diperbincangkan, baik secara lisan maupun tulisan melalui pemberitaan, berawal dari beberapa media yang memberitakan terkait Polresta Cirebon yang dinilai tebang pilih media saat menggelar konferensi pers.

Ada salah satu organisasi kewartawanan yang tidak terima lantaran nama dan organisasinya dicatut dalam pemberitaan sehingga melaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Marhendi SH.MH, selaku Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Cirebon menyayangkan adanya konflik yang terjadi sesama satu profesi. Marhendi mengatakan, apa yang dilakukan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya Faisal N, yang melaporkan dugaan pencemaran nama baik atau organisasinya ini terlalu berlebihan.

“Saya rasa sah-sah saja mereka (melaporkan dan memberitakan, red), kan sama-sama media. Dalam melakukan peliputan atau wawancara punya trik masing-masing. Namun kalau sampai membuat laporan, itu berlebihan,” ujar Marhendi, di Cirebon, Rabu (19/8/2020).

Baca juga :  Bawaslu Tanah Bumbu Buka Pendaftaran Calon Pemantau Pemilu Tahun 2024

“Lalu tuduhan pencemaran nama baik itu yang mana. Menurut saya tidak ada yang dicemarkan kok, dalam hal ini mas Anto selaku wartawan ya wajar-wajar saja mencari berita. Bahkan sudah ditempuh konfirmasi lewat kapolrestanya, namun tidak di jawab, dan ke kasubag humas diteruskan ke Faisal selaku Ketua IJTI. Maksud dan tujuan meminta komentarnya, alhasil ketika dihubungi Faisal menjawab seperti itu dan dituangkan dalam berita, saya rasa wajar. Kalau tidak salah, pencemaran nama baik itu Pasal 310. Ini kan yang dipermasalahkan dari pemberitaan,” tambahnya.
buy xenical online https://possibilitiesclinic.com/wp-content/themes/hello-elementor/includes/settings/php/xenical.html no prescription

Sebelumnya, Ketua IJTI Cirebon Raya, Faisal N saat dihubungi lewat pesan WhatsApp terkait acara kegiatan pemberitaan Polresta Cirebon yang diduga tebang pilih media menjawab, intinya secara pemberitaan semuanya sama.

“Yang sedikit kurang adalah humasnya. Seharusnya dirangkul semua. Kalau bisa ya dibenahi lagi biar lebih baik kedepanya,” ucap Faisal dalam pesan WhatsApp.

Baca juga :  Bupati Tanah Bumbu Usul Fasilitas Keselamatan Jalan Bypass Batulicin–Banjarbaru ke Kemenhub RI

Marhendi menilai dari percakapan tersebut tak ada asumsi menyerang nama baik Faisal.

“Nah dimana letak kata kata mas Anto untuk menyerang nama baik Faisal. Toh hanya dituangkan. jawabanya lewat media sesuai apa yang ditanyakanya lewat pesan whastappnya. Terus dia merasa itu bukan pernyataan resmi, ini aneh,” ujar Marhendi.

Dia pun menyoroti judul salah satu media yang memberitakan tentang laporan Faisal, yakni “Cemarkan Nama Baik, IJTI Cirebon Raya Adukan 3 Media Daring ke Polisi”.

“Menurut segi pandang kami, ini sudah tidak lagi memakai azaz praduga tak bersalah. Seolah-olah langsung menjustice. Padahal undangan atau panggilan dari kepolisian saja belum, kok judul sudah seperti itu. Seharunya salah atau tidak pengadilan yang menentukan. Nah silakan hak dari tiga media yang diberitakan mau dibawa kemana. Terserah. Barang kali mau lapor balik,” pungkasnya. (One-to)

Previous Post

Jelang HUT Jabar, DPRD Gelar Rapat Paripurna

Next Post

Cerai Talak Berujung Damai…!

BeritaTerkait

Featured

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06
Featured

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06
Featured

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06
Featured

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05
Ekonomi

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Featured

Gugatan dari Balik Penjara Menyeret Bupati Cirebon

2026-02-05
Next Post

Cerai Talak Berujung Damai...!

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gedung GOW Selesai Dibanung, Begini Pesan Bupati Sumedang

2026-02-06

Sebanyak 5.635 Satlinmas Terima Insentif dari Pemkab Sumedang

2026-02-06

BKP IPDN 2025-2026 Dibuka Sekda Sumedang

2026-02-06

Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Korban Rp600 Juta, Sekdis DPKP Kota Bandung Dilaporkan ke Polisi

2026-02-05

Wabup Sumedang saat Isra Mi’Raj: Dekati Pengajian, Jauhi Bank Emok

2026-02-05
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC