• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Terlibat Curanmor, Seorang Gadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, 2 Orang Masih DPO

Terlibat Curanmor, Seorang Gadis Ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, 2 Orang Masih DPO

red cyber by red cyber
2021-02-08
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab Bandung,-Senin (8/2/2021) Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menangkap seorang gadis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di salah satu warnet di wilayah Jalan. Raya Gading I, Desa Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebelumnya sempat viral di media sosial, terlihat dari CCTV, pelaku berhasil membawa satu unit sepeda motor. Dimana kejadian tersebut terjadi pada 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00.

“Jadi tersangka ini sebelum melakukan aksinya, dia bersama dua orang rekannya memantau dulu kondisi warnet tersebut,” kata Kapolres saat gelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar.

Baca juga :  Raih Penghargaan, Muhammad Ilham Ramdhan Apresiasi Bappenda Sumedang

Tersangka Tsk. DRU wanita yang berstatus janda ini melakukan aksinya bersama Tsk. IR dan Tsk. AP yang kini keduanya masih dalam pencarian orang (DPO).

Kapolresta Bandung Polda Jabar menjelaskan, dari tiga pelaku ini mempunyai peran yang berbeda – beda.

“Pelaku DRU yang kita amankan ini tugasnya membawa motor korban, sedangkan Tsk. IR memantau terlebih dahulu kondisi dalam warnet dan Tsk. AP menunggu diluar,”ujarnya.

Menurut keterangan dari Tsk. DRU, mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali. Dimana hasil curiannya dipakai untuk sehari-hari dan akhirnya dijual.

Baca juga :  Bupati Tanbu Serahkan Bonus Kepada Tiga Anggota Paskibraka yang Bertugas di Peringatan HUT RI Ke-77

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresktrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Honda Scoopy milik korban dan pakaian yang dipakai oleh pelaku Tsk. DRU saat melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Tsk. DRU dikenakan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan ancaman 7 (tujuh) tahun penjara. Yadi

 

Previous Post

Kabid Humas Polda Jabar : Satpam Jadi Korban Begal, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Next Post

Polda Jabar Tangkap Pembuat Kosmetik Ilegal, Beromzet Puluhan Juta Perbulan

BeritaTerkait

Featured

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Next Post

Polda Jabar Tangkap Pembuat Kosmetik Ilegal, Beromzet Puluhan Juta Perbulan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tak Hanya Berdayakan Buruh Tani, Bupati Sumedang Sebut Starbak Ciptakan Rantai Ekonomi Baru

2025-11-17

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC